Muncul Wacana Poros Tengah, Koalisi Majapahit Terancam Rontok
Peluang hanya muncul satu calon tunggal dan bakal tertundanya Pilwali Surabaya bisa jadi terpatahkan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peluang hanya muncul satu calon tunggal dan bakal tertundanya Pilwali Surabaya bisa jadi terpatahkan.
Saat ini muncul wacana terbentuknya poros tengah. Koalisi baru yang beranggotakan tiga partai.
Bahkan, persiapan terwujudnya poros baru itu tadi malam telah dilakukan serius.
Informasinya, anggota poros tengah itu memastikan mengadakan pertemuan khusus.
Mereka segera menetapkan calon untuk didaftarkan ke KPU pada hari terakhir, Selasa (28/7/2015).
Ketiga partai yang bakal tergabung dalam Poros Tengah adalah PKB (5 kursi), Hanura (3), dan Nasdem (2).
Ketiga parpol ini jika berkoalisi cukup untuk mengusung calon sendiri. Meski, PKB saat ini termasuk salah satu partai yang tergabung dalam Koalisi Majapahit.
Namun dalam politik mengenal pakem, tidak ada yang tidak mungkin. Hanya kepentingan yang menjadi roh dalam politik.
Saat menjelang berakhirnya masa pendaftaran calon wali kota, PKB dikabarkan bergabung dengan Poros Tengah tersebut.
Apalagi saat ini sudah turun rekomenasi dari DPP PKB bahwa Ketua DPC PKB Syamsul Arifin adalah calon wali kota dari partai ini. Meski sejauh ini belum diketahui persis, siapa pendamping Syamsul.
Lahirnya koalisi baru tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Jatim, Soedjatmiko. Partainya mengaku sudah sejak awal proses demokrasi di Pilwali Surabaya ini harus berjalan dengan fair.
Tidak ada parpol yang menghambat jalannya pemilihaj kepala daerah di Surabaya.
"Kami sudah menerima rekomendasi nama calon yang akan kami usung dalam Pilwali Surabaya. Rekom itu kami terima hari Sabtu lalu, saat ini surat rekomnya sudah dibawa Ketua DPC Partai Hanura Surabaya," ujar Soedjatmiko, Senin (27/7) sore.
Rekom itu juga menyebutkan bahwa Hanura menjatuhkan pilihan calon wali kota untuk Syamsul Arifin, Ketua DPC PKB Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.