Seorang Korban Minuman Keras Teriak-teriak Tak Keruan
Satu orang tewas dan empat lainnya kritis setelah pesta minuman keras jenis arak selama empat jam. Di antara mereka ada yang berteriak-teriak.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Imam Taufiq
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Banyak korban tewas setelah minuman keras tak sampai membuat jera yang lain. Di Blitar, satu orang tewas dan empat lainnya kritis setelah pesta minuman keras jenis arak selama empat jam.
Teguh Sumianto (28), warga Kelurahan Garum tewas di RSUD Mardi Waluyo, Senin (27/7/2015) petang. Minggu (26/7/2015) siang, Teguh menggelar pesta miras di rumah Bambang Winarko (26), warga Kelurahan Garum.
Sedangkan empat korban kritis selain Bambang adalah Agus Purnomo (26), Edi Prasetyo (27), dan Heri Prayitno (26). Mereka dan korban tewas hidup berdekatan.
Saat ini keempat korban itu masih dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Kondisinya cukup kritis karena belum bisa diajak bicara, bahkan ada korban yang hanya berteriak-teriak saja.
"Teguh sudah dimakamkan kemarin. Sedangkan empat korban lainnya masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolsek Garum AKP Sudarto kepada Surya.
Menurut dia, pesta miras yang berlangsung di rumah Bambang, dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Awalnya, hanya tiga orang yang ikut. Belakangan, Heri dan Edi datang menyusul. Kelima korban menghabiskan empat botol arak.
"Tak ada acara khusus, memang mereka sengaja minum-minuman," papar Sudarto.
Setelah habis menenggak empat botol arak, masing-masing korban pulang ke rumah masing-masing. Sehari kemudian, seorang korban bernama Teguh mengalami gejala aneh.
Sejak pulang dari rumah Bambang, Teguh pergi tidur dan tak bangun-bangun. Begitu bangun Senin (27/7/2015) sore, ia merasakan perut mual dan kepala pusing. Tak lama berselang, ia muntah-muntah.
Akhirnya, ia dibawa ke RSUD Mardi Waluyo dan meninggal. Empat korban lainnya mengalami mual dan muntah. Mereka buru-buru dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo. Sampai saat ini, mereka masih dalam perawatan.
Terkait kasus ini, menurut Sudarto, penyidik sudah mengamankan penjual arak, Sutopo (40), warga Lingkungan Jurang Menjing, Kecamatan Garum, Selasa (28/7/2015) siang.