Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fatwa MUI soal BPJS, NU Jateng: Ibarat Melempar Petasan di Keramaian

Menurutnya, Indonesia sebagai negara majemuk tentu tak bisa disamakan dengan negara lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fatwa MUI soal BPJS, NU Jateng: Ibarat Melempar Petasan di Keramaian
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Sejak diberlakukan program BPJS Kesehatan, warga rela antri untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Wakil Rais Syuriah PWNU Jateng Muhammad Adnan menilai MUI tidak bijaksana dalam hal menyikapi BPJS Kesehatan. MUI menyatakan BPJS tidak sesuai syariah.

"Fatwa MUI itu membuat kami terkejut karena seolah-olah sedang melempar petasan di sebuah keramaian. Atas fatwa haram itu, tentu akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat," kata Adnan kepada Tribun Jateng, Kamis (30/7/2015).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara majemuk tentu tak bisa disamakan dengan negara lain. Misal di Timur Tengah yang homogen. Apabila itu diterapkan di Indonesia tentu tidak pas dan sekali lagi menimbulkan kegundahan.

"BPJS Kesehatan kami rasa memang dibutuhkan orang-orang yang kurang mampu dari sisi kesejahteraan. Dan itu pun sudah ada dasar hukum maupun undang-undangnya. Jadi tak bisa secara sepihak langsung melontarkan fatwa itu, perlu ada diskusi bersama," ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, PWNU Jateng berharap agar dapat saling bersikap positif, bermusyawarah sehingga tidak ada kegelisahan di masyarakat. Apabila itu terus dibiarkan, bisa saja menimbulkan antipati publik terhadap MUI.

"Perlu diingat, di Indonesia ada NU, MUI, Muhammadiyah, dan lainnya yang terkadang tidak sependapat dengan fatwa-fatwa MUI. Apalagi ketika ada solusi BPJS Kesehatan diubah ke BPJS Syariah. Kami yakin tidak mengubah apapun," tegasnya. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas