Polisi Pakai Lie Detector Ungkap Kasus Pencabulan Siswa SD
Penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo akan memanfaatkan alat pendeteksi kebohongan untuk mendalami pengakuan dari terlapor kasus dugaan pencabulan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo akan memanfaatkan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk mendalami pengakuan dari M, terlapor kasus dugaan pencabulan beberapa siswa di SD Anugerah School.
Penggunaan alat ini, kata Kasat Reskrim AKP Ayup Diponegoro, untuk menkonfrontasi pemeriksaan sebelumnya.
"Kami ingin penyidikan ini kuat dengan mengedepankan scientific investigation," ujarnya, Kamis (30/7/2015).
Alat ini dipakai untuk menguji kebenaran dari pengakuan para saksi dan terlapor yang sudah di-BAP.
Ayup mengatakan, pemeriksaan lie detector digelar setelah penyidik mendapatkan hasil tes psikologi.
Tes itu dilakukan tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim beberapa waktu lalu. Dokter memeriksa psikologi korban, saksi dan M, sebagai saksi terlapor. Di sekolah itu, M adalah pengawas kebersihan.
Pemanfaatkan lie detector dalam kasus asusila dan kriminal yang bersangkutan dengan anak-anak bukan barang baru.
Polda Bali, misalnya. Berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Engeline.
Berkat lie detector, polisi menemukan benang merah pembunuhan bocah SD itu melibatkan Margriet Ch Megawe, ibu angkat Angeline.
Sebelumnya, Polda Jatim turun tangan dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan pelajar SD Anugerah School.
Polda menurunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Pencabulan ini diduga sudah lama terjadi. Korban diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang. Akibat aksi cabul M ini, satu orang siswa di sekolah itu stres dan meminta pindah sekolah.
Korban bukan hanya laki-laki, namun juga perempuan. Mereka dicabuli saat hendak ke toilet dan wastafel sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.