Alim Markus dan Emilia Contessa Diperiksa Terkait Kasus Dahlan Iskan
Aset-aset itu tersebar di berbagai daerah, termasuk di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Blitar, Banyuwangi dan beberapa daerah lain.
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, ada juga aset yang disewakan tapi uang hasil sewanya diduga tidak semua disetorkan. Namun, di sisi lain ada juga sejumlah aset yang proses penjualan dan sewanya sesuai prosedur, serta tidak ada masalah.
Kejati Jatim mulai mengusut kasus ini sejak beberapa bulan lalu. Kasus mulai ramai menjadi perbincangan banyak kalangan ketika Kejati memanggil Dahlan Iskan untuk dimintai keterangan, tapi tidak hadir lantaran bersamaan dengan proses hukum yang sedang dihadapi di Kejati DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.
Kasus terus menggelinding. Tapi pihak Kejaksaan masih irit bicara kepada media. Alasannya, hingga saat ini pengusutan perkara tersebut baru sebatas penyelidikan.
“Nanti kalau sudah naik ke penyidikan, pasti kami sampaikan semua ke media. Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dan sejumlah alat bukti lain,” jawab Kepala Kejati Jatim Elvis Johnnya usai Salat Jumat.
Elvis menyebut, penanganan kasus ini butuh waktu cukup lama. Selain banyak aset di berbagai lokasi, juga banyak alat bukti yang harus dikumpulkan. Sementara tentang rencana meminta keterangan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, penyidik bakal menjadwalkan ulang. Keterangan Dahlan dirasa penting karena saat aset-aset itu berpindah tangan, PT PWU dipimpin oleh Dahlan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Penulis: M Taufik