Kejati Jatim Periksa Bos Maspion Alim Markus
Alim Markus diperiksa karena dia pernah menjadi Komisaris di PT PWU selama lima tahun, sejak tahun 2000 hingga 2005.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim meminta keterangan bos Maspion Group Alim Markus, Jumat (31/7/2015).
Pemeriksaan terhadap pengusaha ternama ini terkait upaya pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Panca Wira Usaha (PWU).
Khususnya, dugaan raibnya banyak aset yang proses perpindahtanganannya tanpa melalui prosedur yang benar.
Alim Markus diperiksa karena dia pernah menjadi Komisaris di PT PWU selama lima tahun, sejak tahun 2000 hingga 2005.
"Dia dimintai keterangan saja, dan sekarang sudah selesai," jawab Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Jumat (31/7/2015) siang.
Alim Markus tiba di gedung Kejati Jatim sejak Jumat pagi. Dia didampingi dua orang, tapi bukan pengacaranya.
Sayangnya, Alim Markus enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Tidak ada apa-apa, cuma ketemu kawan," jawabnya singkat saat meninggalkan gedung Kejati Jatim.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok:
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Penulis: M Taufik