Gara-gara Terpercik Saat Siram Tanaman, Khusnul Hampir Bunuh Ahsanul
Cerita itu seolah anaknya menjadi korban kejengkelan Ahsanul Amali hingga harus menyiramkan air kepada anaknya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Gara-gara salah paham informasi yang didapat dari sistrinya, Khusnul Yaqin (33) warga Brondong Lamongan kini harus berurusan dengan hukum dan merasakan pengapnya sel tahan Polsek Bondong, karena mencoba hendak melakukan pembunuhan terhadap Ahsanul Amali, tetangganya sendiri.
“Pelaku sudah kita tahan karena jelas hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri,”ungkap Kapolsek Brondong, AKP Sunaryo Putra, didampingi Paur Subbag Humas, Ipda Raksan kepada Surya, Sabtu (1/8/2015).
Perkara yang membawa pelaku hingga ke jeruji besi itu terungkap, pada Kamis (30/7) itu bermula saat Mugni Prayoga (3) putra pelaku sedang bermain-main di depan rumah korban Ahsanul Amali.
Nah, kebetulan, Ahsanul Amali saat sedang menyiramkan air ke halaman rumahnya sendiri dan mengenai putra pelaku.
Namun putra pelaku Mugni Prayoga pulang dengan memberitahukan kepada ibunya, istri pelaku, Istiyanah. Cerita itu seolah anaknya menjadi korban kejengkelan Ahsanul Amali hingga harus menyiramkan air kepada anaknya.
Padahal Mugni Prayoga hanya sedikit terkena siraman air itu. Istiyanah kemudian menceritakan kepada suaminya, pelaku yang petang itu baru tiba dari jualan tahu tek.
Ternyata, cerita Istiyanah memicu kemarahan sang suami dan petang itu juga langsung bertandang ke rumah Ahsanul Amali.
Pelaku hanya ketemu ibu korban, dan Khusnul Yaqin menanyakan keberadaan Ahsanul Amali. “Dimana anakmu (Ahsanul Amali, red),”tanya pelaku seperti ditirukan AKP Sunaryo.
Sesaat kemudian, Ahsanul muncul ke teras rumah bangun dari tidur. Dengan serta merta, pelaku langsung menyiramkan air satu timba yang sudah dibawanya dari rumah.
Tak puas dengan menyiramkan air ke tubuh korban hingga basah kuyup, pelaku masih beberapakali menempeleng
korban.
Pelaku kemudian mencabut parang (bendo, red) yang diselipkan di pinggang hendak membunuh korban.
Untungnya sikap garang pelaku itu masih dilerai sejumlah saksi dengan cara menahan tangan dan tubuh pelaku hingga tidak bisa bergerak.
Kesempatan itu dimanfaatkan Ahsanul Amali untuk kabur meninggalkan rumah, takut dengan ulah pelaku yang hendak membunuhnya.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan perkaranya dilaporkan ke polsek. Dan pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke polsek. (Hanif Manshuri)