Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Mus Kumpulkan Rais Syuriah NU se-Indonesia di Pendopo Kabupaten

Seluruh rais syuriah NU se-Indonesia dikumpulkan di rumah dinas sekdakab Jombang, kompleks pendapa setempa

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gus Mus Kumpulkan Rais Syuriah NU se-Indonesia di Pendopo Kabupaten
surya/sutono
Sejumlah personel Pagar Nusa NU menjaga di pintu gerbang rumdin sekdakab, pendapa kabupaten Jombang.(Sutono) 

TRIBUNNEWS.COM.JOMBANG - Menyusul penyerahan penyelenggaraan muktamar kepada penanggung Jawab KH Mustofa Bisri, seluruh rais syuriah NU se-Indonesia dikumpulkan di rumah dinas sekdakab Jombang, kompleks pendapa setempat, Senin (3/8/2015).

Namun pertemuan dilakukan secara tertutup.

Selama ini rumdin sekdakab memang tidak difungsikan, karena sekdakab Ita Triwibawati menempati rumah pribadinya di Jalan Hasyim Asyari Mojosongo, Diwek, Jombang.

"Tadi sudah banyak yang datang dan berkumpul di dalam. Kalau hadir semua minimal ada 27 kiai," kata Zainudin, komandan pengamanan internal muktamar di pintu gerbang masuk rumdin sekdakab.

Hanya saja, pertemuan rais syuriah itu tidak boleh diliput oleh media. Beberapa wartawan yang mendekat untuk melihat situasi, dilarang oleh panitia.

"Gus Mus yang rencananya memimpin pertemuan Insha Allah juga sudah di dalam," tambah Zainudin yang juga pendekar ikatan Pencak Silat NU Pendekar Nusa NU.

Belum diketahui secara pasti agenda apa yang akan dibahas dalam forum tertutup itu. Namun peserta menduga akan ada pembicaraan terkait proses muktamar yang berlarut-larut.

Berita Rekomendasi

Utamanya, soal mekanisme pemilihan rais aam melalui sistem 'ahlul halli wa aqdi' (AHWA) atau voting.

Diketahui, penyelenggaraan Muktamar NU ke-33 Jombang diserahkan kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

Ini setelah terjadi kericuhan dalam sidang pleno I yang membahas tata tertib (Tatib).

"Sidang saya skorsing dan saya serahkan kepada penanggung jawab," tegas Pimpinan Sidang Pleno I, KH Slamet Effendy Yusuf, Minggu (3/8/2013), tengah malam.

Dengan dikembalikan ke penangung jawab, maka Slamet Effendy Yusuf sejatinya telah mengembalikan proses persidangan pelaksanaan muktamar kepada Gus Mus.

Selain Gus Mus, ada lima nama lain yang didapuk sebagai penangung jawab. Yakni, KH Said Agil Siroj, KH As'ad Said Ali, KH A Mali Madaniy, KH Marshudi Suhud, dan Bina Surendra.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas