Ngebet Anaknya Jadi PNS, Uang Syaeful Rp 75 Juta Melayang
Penipuan dengan modus meluluskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali menelan korban.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Penipuan dengan modus meluluskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali menelan korban.
Kali ini, Syaeful (56) harus merugi Rp 75 juta setelah anaknya gagal mengikuti tes seleksi PNS di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Dari laporan korban, yang diterima di Polresta Palembang dengn No LP/B-1781/VIII/ 2015/ Resta/ Sumsel, Jumat (14/8), korban mengenal pelaku ES (40) dari temannya Iin Sugiarto.
Saat itu pelaku meminta uang pelicin sebesar Rp 150 juta agar anak korban lulus PNS di OKU Selatan.
Kesepakatan pun akhirnya terjadi, sehingga Syaeful memberikan uang panjar Rp 75 Juta yang diantarkan langsung ke rumah pelaku di di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami pada Senin 22 September 2014 lalu.
Dengan kesepakatan, jika tak lulus uang akan kembali utuh.
Namun, saat mengikuti tes, anak Syaeful ternyata gagal. Hingga dia meminta uangnya kembali, pelaku selalu mengulur waktu hingga kasus ini digilir ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi membenarkan laporan tersebut telah diterima untuk ditindak lanjuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.