Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Diperiksa Polisi
Kasus dugaan ijazah palsu yang membelit Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Mohammad Rifai, terus bergulir.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kasus dugaan ijazah palsu yang membelit Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Mohammad Rifai, terus bergulir.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayup Diponegoro mendatangi Ketua DPRD Sullamul Hadi Nurmawan, Kamis (20/8/2015).
Ayup mengaku dipanggil Gus Wawan, sapaan Sullamul, untuk mengklarifikasi surat panggilan pemeriksaan Rifai.
"Belum tahu apa. Saya dipanggil saja untuk klarifikasi terkait surat panggilan kepada Pak Rifai," ujarnya.
Menurut Ayup, dia diminta klarifikasi karena pihak pimpinan dewan menganggap pemanggilan terhadap anggota apalagi pimpinan dewan harus dengan persetujuan gubernur.
"Menurut dewan harus ijin (gubernur). Kalau kami tidak perlu (ijin)," ujar mantan Kasat Reskrim Polsek Gresik itu.
Ayup menjelaskan, tidak perlu meminta ijin kepada gubernur selama anggota dewan itu berstatus saksi.
Oleh karena itu penyidik langsung mengirim surat panggilan kepada Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu. Sekitar 30 menit Ayup berada di ruangan Gus Wawan.
Sekadar diketahui, Rifai dilaporkan tiga kader Gerindra dengan dugaan pemalsuan ijazah S1.
Ijazah ini dipakai Rifai untuk mencalonkan diri sebagai anggota legeslatif pada 2014 lalu.
Polisi telah memeriksa saksi pelapor dan berniat memeriksa Rifai sebagai terlapor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.