Kini Rakyat Biasa Jadi Pangeran di Keraton
Rakyat biasa juga bisa jadi pangeran di Keraton, sebelumnya juga sudah ada
Editor: Budi Prasetyo
Namun demikian, Romo Tirun menegaskan, tiga pangeran yang baru dilantik oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitraputra, GKR Condrokirono kemarin, juga masih cucu dari Sultan Hamengku Buwono VIII.
KPH Yudhahadiningrat dan KPH Suryahadiningrat merupakan putra dari GBPH Suryobronto, sedang KPH Pujaningrat merupakan putra dari GBRAY Sindurejo. “Semuanya masih cucu HB VIII,” ujarnya.
Hak Sultan
Adik Sultan HB X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan, pengangkatan seorang pangeran sentana adalah hak Sultan. Namun tentunya pengangkatan tersebut jika dianggap perlu.
Ia menilai, pengangkatan tiga abdi dalem yang adalah cucu HB VIII itu karena oleh Sultan dianggap berjasa pada Keraton.
Terlebih ketiganya sebelumnya sudah melewati sejumlah kepangkatan mulai Bupati Anom, Bupati Sepuh hingga Bupati Kliwon.
Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Bawono 10, saat ditemui di Kepatihan, Rabu (19/8/2015) mengatakan, pengangkatan abdi dalem menjadi KPH merupakan hal yang biasa.
Sebab ketiga pangeran baru tersebut juga merupakan abdi dalem Keraton.
“Itu kan abdi dalem, itu kan masalah internal bukan (urusan) Pemerintah Daerah yang mendapatkan gelar kanjeng. Ini internal abdi dalem Keraton yang bertugas di Keraton,” kata Sultan yang juga Gubernur DIY tersebut.
Saat ditanya apa pertimbangannya memilih tiga orang abdi dalem tersebut menjadi pangeran sentana, Sultan tak bersedia memberikan penjelasan. Ia hanya menegaskan bahwa mereka adalah penghageng di Keraton, bukan di pemerintahan.
“Itu internal saya, kenapa tanya? Kalau kenaikan pangkat di sini kok enggak? Gitu aja dipersoalkan,” kata Sultan. (tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.