Kediri Masih Menjadi Sarang Judi
Polres Kediri meringkus belasan tersangka kasus perjudian, salah satunya perempuan terlibat judi togel.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polres Kediri meringkus belasan tersangka kasus perjudian, salah satunya perempuan terlibat judi togel.
"Ada 12 tersangka yang kami amankan dari 4 TKP kasus judi, mulai judi togel, judi kiu-kiu dan judi remi," ungkap AKP M Aldy Sulaeman, Kasat Reskrim Polres Kediri saat gelar kasus di Mapolres Kediri, Senin (31/8/2015).
Sedangkan barang bukti yang disita berupa uang Rp 1.650.000, 4 buah HP, satu set kartu remi dan satu set kartu domino.
"Kasus judi ini kami ungkap dari hasil laporan masyarakat," jelasnya.
Pekan lalu, Polres Kediri juga memamerkan 18 tersangka kasus perjudian.
Banyaknya tersangka judi yang diamankan mengantarkan Polres Kediri di peringkat 3 nasional pemberantasan judi.
AKP M Aldy Sulaeman bertekat akan mewujudkan Kabupaten Kediri bebas judi sehingga petugas harus gencar melakukan operasi memberantas tempat-tempat perjudian.
Salah satu penyebab masih maraknya perjudian karena gaya hidup masyarakat. Tidak ada cerita orang berjudi bertambah kaya, tapi malah bertambah sengsara.
Mayoritas pejudi berprofesi pengangguran, kernet, makelar, kerja serabutan dan petani. Ada yang mengaku berjudi hanya sekedar iseng dan hiburan.