Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Melawan, Pelaku Begal Brimob di Lampung Akhirnya Tewas Ditembak Polisi

Saat itu, korban hendak mengisi pulsa di gerai ATM di Kecamatan Kedaton Kota Bandarlampung

zoom-in Sempat Melawan, Pelaku Begal Brimob di Lampung Akhirnya Tewas Ditembak Polisi
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaku begal yang menelan korban anggota Brimob Polda Lampung tewas ditembak di Bandarlampung, Minggu (30/8/2015).

Pelaku kriminalitas yang tewas bernama Romadon (17), warga Negara Batin Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada polisi.

"Saya tegaskan pada anggota agar tidak mengambil risiko, karena kondisinya gelap dan tersangka melawan terpaksa dilakukan penembakan. Yang kami ketahui tersangka memiliki senjata api," ujar dia.

Romadon terkena luka tembak tiga kali pada bagian dadanya. Dia adalah eksekutor pertama penembak Bharada Jefri Saputra pada Kamis malam (27/8/2015) sekitar pukul 21.43 WIB. Saat itu, korban hendak mengisi pulsa di gerai ATM di Kecamatan Kedaton Kota Bandarlampung.

Selain Romadon, tim gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung menangkap Sudir (20), warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku dalam keadaan babak belur pada bagian kakinya terdapat luka tembak. Dia berperan sebagai eksekutor kedua.

"Setelah berhasil membawa motor korban Jefri, Sudir mengambil alih memegang senjata api sedangkan Romadon mengendarai motor hasil curian," kata Erdward lagi.

Berita Rekomendasi

Dalam insiden itu meski telah terkena luka tembak, namun ia tetap berusaha melakukan pengejaran dan akhirnya tembakan kedua mengenai dadanya lagi. Dua tersangka lain Wawan (36) dan Feri Agus juga warga Lampung berperan sebagai penadah hasil curian. Tiga tersangka terjerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (Eni Muslihah)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas