Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diimingi-iming Bonus Besar, Bu Haji Mau Jadi Kurir Narkoba

Menyandang status hajah, Ayu Tedjo Wati (47), warga Simogunung, Surabaya malah harus mendekam di dalam penjara.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diimingi-iming Bonus Besar, Bu Haji Mau Jadi Kurir Narkoba
surya/m taufik
Hj Ayu dan Muhar didampingi kuasa hukumnya saat sidang di PN Surabaya, Selasa (1/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menyandang status hajah, Ayu Tedjo Wati (47), warga Simogunung, Surabaya malah harus mendekam di dalam penjara.

Penyebabnya, Hj Ayu menjadi kurir narkoba bersama teman dekatnya, Muhar (41), asal Menganti, Gresik.

Keduanya tertangkap saat bersama-sama mengambil sabu sebanyak 30 gram di depan toilet SPBU terminal Arjosari, Malang.

Sabu sebanyak itu dimasukkan dalam bungkus rokok Marlboro kemudian ditaruh di dekat tumpukan kardus, dekat toitel.

Mereka mengambil sabu atas suruhan Triyono alias Yoyon, juga sudah tertangkap tapi berkasnya terpisah. Kemudian, barang akan dikirimkan lagi ke orang lain, namun belum disebutkan namanya.

Bu hajah dan pacarnya dijanjikan banyak uang jika sukses mengambil dan mengantar barang.

Saat menerima order dari Budi, Hj Ayu dan Muhar sedang berada di Surabaya.

Berita Rekomendasi

Peristiwa itu terjadi pada 19 Maret 2015. Tergiur iming-iming besar, keduanya meluncur ke Malang untuk mengambil paketan tersebut. Mereka tiba di Arjosari sekitar pukul 21.00 WIB.

Keduanya tidak sadar bahwa transaksi tersebut telah dikuntit petugas BNN Jawa Timur.

Bahkan, order dan lokasi transaksi dengan sistem ranjau tersebut juga semua telah dikantongi petugas.

Karuan saja, begitu mengambil barang, mereka langsung digerebek.

Hj Ayu dan Muhar mengaku mereka dikendalikan seorang pria bernama Budi. Yang mengagetkan, Budi disebut sedang mendekam di dalam Lapas Porong, Sidoarjo.

Hal ini terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/9/2015).

"Jaringan narkoba ini sudah lama menjadi incaran petugas. Bahkan, sejak Triyono mengambil sabu dari Jakarta, sudah terus diikuti," ungkap Gilang Perdana, petugas BNNP Jatim saat menjadi saksi.

Penggerebekan terhadap Hj Ayu dan pacaranya ini dilakukan enam anggota BNNP Jatim.

"Mengaku dikendalikan lewat telpon oleh Budi dari Lapas Porong. Tapi setelah kami lacak, tepon tersebut sudah tidak aktif," lanjutnya.

"Pas ditangkap itu saya belum mengambil barang. Baru keluar dari toilet, mendekati lokasi sudah ditangkap," kata wanita berjilbab ini.

Demikian halnya Muhar. Dia berdalih tidak tahu apa-apa dalam perkara ini. "Saya hanya mengantarkan dia (Ayu). Saya tidak tahu apa-apa tentang narkoba tersebut," imbuh Muhar yang menolak sebagian keterangan petugas BNN tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas