Gaji Mantan Karyawan PT Kertas Leces Probolinggo Tiga Tahun Tak Dibayar
Mantan karyawan PT Kertas Leces (KL), Kabupaten Probolinggo, melakukan demonstrasi menuntut pembayaran tunggakan gaji
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Mantan karyawan PT Kertas Leces (KL), Kabupaten Probolinggo, melakukan demonstrasi menuntut pembayaran tunggakan gaji, Kamis (3/9/2015), namun tak berhasil menemui perwakilan manajemen.
Perusahaan ini dinyatakan pailit pada 2011, namun tak melunasi kewajiban gaji kepada para karyawannya. Koordinator Aksi, Asmawi, mengatakan, perusahaan berhutang Rp 56 miliar sebagai kewajiban membayar gaji kepada 1.700 karyawan.
"Kami di-PHK pada Juni 2015. Uang sebesar Rp 56 miliar itu merupakan kewajiban perusahaan, baik itu gaji, tunjangan dan pesangon," kata Asmawi saat diwawancarai awak media.
Salah satu mantan kartawan PT KL, Suraji, menambahkan, perusahaan berhutang tunggakan gaji sekitar Rp 32 juta. "Kami pun digaji di bawah UMK," ujarnya.
Dalam perkembangannya, tiga pimpian tinggi perusahaan, yaitu Direktur Utama Budi Kuswantoro, Direktur Keuangan Zainal Arifin, dan Direktur Produksi Syarif Hidayat, sudah menjadi tahanan dari kasus pemberian upah di bawah UMK.
"Kami akan berdemo kembali meminta Pemkab dan DPRD membantu kami," ucap Suraji.