Penjual Barang Antik Asal Semarang Tersandung Sabu di Karaoke
Penjual barang antik kena semprot petugas karena memaksa keluar dari karaoke dan enggan diperiksa urinenya. Ternyata setelah dites, ada narkoba.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS,COM, SEMARANG - Sembari terus menutupi wajah dari sorotan kamera wartawan, S (53) keluar dari ruang tempat karaoke di Jalan Kepodang, Kota Semarang, Sabtu (5/9/2015) dini hari.
Ia berusaha menghindari operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng), Polisi Militer Kodam IV Diponegoro, dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Usahanya untuk kabur tidak berhasil. Anggota Pomdam IV Diponegoro dan Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang, yang berjaga di pintu ruang karaoke, tak membiarkan pria yang berprofesi sebagai penjual barang antik tersebut keluar seenaknya.
Meski begitu, S tetap ngeyel. Ia bersikeras pergi tetapi mendapat gertakan dari petugas. "Di dalam dulu! Silakan ikut tes urine!," tegas anggota Pomdam IV Diponegoro.
Nyali S ciut dan terpaksa bertahan di dalam. Ia pasrah saat petugas menyodorkan botol ukuran kecil untuk wadah urine. Benar saja, urinenya mengandung zat narkotika jenis sabu.
Dini hari kemarin, petugas gabungan menyisir empat tempat karaoke antara lain Jaya Karaoke, New Baby, dan Diva di Jalan Kepodang, serta Happy Puppy di Jalan Ahmad Yani.
Dari hasil operasi itu, personel mengamankan empat orang yang terbukti mengonsumsi zat narkotika.Mereka lantas digelandang ke kantor BNNP Jateng.
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, mengatakan, empat orang yang terbukti memakai zat narkotika terdiri atas dua pria dan dua wanita. Berdasarkan hasil tes, mereka positif mengonsumsi sabu.
"Keempatnya masih kami periksa secara intensif. Sejauh ini, para pengguna kami beri layanan rehabilitasi," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.