Baru Seminggu Bebas, Pencopet di Bus Kota Palembang Ini Kembali Beraksi dan Babak Belur Dimassa
baru saja satu minggu menghirup udara bebas, kini warga Jalan A Yani Lorong Abadi Palembang itu harus masuk tahanan lagi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mengaku tak memiliki pekerjaan dan di sisi lain tetap harus memenuhi kebutuhan anak istrinya semenjak bebas dari menjalani tahanan selama 10 bulan di Rutan Pakjo Palembang dalam kasus pencopetan di bus kota, membuat Sunizar alias Banteng (41) nekat mengulangi aksi serupa.
Namun nasib sial kembali menghampirinya. Saat beraksi di bus kota jurusan Plaju-Km 12 tepatnya di lampu merah Simpang RS Charitas Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (07/9) sekitar pukul 11.00, aksinya berhasil dipergoki korban yang langsung meneriaki copet hingga akhirnya didengar petugas.
Tak ayal, baru saja satu minggu menghirup udara bebas, kini warga Jalan A Yani Lorong Abadi Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang itu pun harus kembali menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Polsekta IT I Palembang.
Menurut keterangan tersangka saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, saat beraksi ia tidak sendirian melainkan bersama tiga rekannya, Danil, Iman dan Ewin (DPO).
Namun, ketiganya berhasil kabur karena hanya bertugas mengawasi situasi dan mengalihkan perhatian korban.
"Kami berempat tapi ketiga teman saya itu berhasil lari sedangkan saya tidak bisa lagi kabur karena memang sudah tertangkap tangan," jelasnya.
Dalam menjalankan aksi tersebut, dikatakan tersangka residivis copet yang sebelumnya juga ditangkap Polsekta IT I Palembang itu, ia berperan sebagai eksekutor yang betugas mengambil uang dari saku celana korban dengan cara menyilet.
"Silet itu sudah saya buang dan tidak tahu lagi di mana. Saya membeli silet itu di warung tadi pagi sebelum beraksi," terangnya.
Diceritakan tersangka bapak satu orang anak ini, ia menaiki bus kota tersebut bersama ketiga rekannya dari Km 12 Palembang.
Saat itu, ia sudah melihat korban duduk di bangku bagian tengah seorang diri. Dan melihat hal itu, ia pun langsung duduk tepat di sebelah korban sedangkan, ketiga rekannya menyebar.
"Saya bebas kurang lebih baru seminggu dan sejak itu sampai sekarang belum ada pekerjaan. Karena itu saya nekat mengulangi aksi ini lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai kebutuhan anak dan istri. Dan kebetulan bertemu ketiga teman saya itu langsung diajak untuk beraksi lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkap menjelaskan, tersangka diamankan oleh petugas patroli setelah gagal beraksi dan berhasil diselamatkan dari amuk massa yang kesal melihat ulahnya.
"Saat ini tersangka yang merupakan residivis kasus copet ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas serta dari tangan pelaku juga diamankan uang sebesar Rp 800 ribu dan celana korban yang sobek karena disilet," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka, dikatakan Zulkarnain, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Untuk ketiga rekannya yang lain merupakan sindikat copet bus kota ini masih kita lakukan pengejaran," terangnya.