Akhirnya Pemerintah Izinkan Pendirian SPBU di Perbatasan
Pemerintah mengizinkan pendirian satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nunukan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Pemerintah mengizinkan pendirian satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nunukan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan sejak beberapa tahun lalu, mengajukan izin pendirian SPBU yang direncanakan mulai beroperasi awal 2016.
“Tahun ini sudah keluar izin pendirian SPBU dari Pertamina,” kata Hanafiah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan.
Untuk mendorong pendirian SPBU dimaksud, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya mempermudah perizinan di daerah, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Saya kira, kita tetap komitmen membantu yang bersangkutan. Biar bagaimanapun, dengan adanya SPBU masyarakat kita dengan sendirinya merasa terbantu,” katanya.
SPBU yang dipastikan dibangun pengusaha swasta ini, direncanakan berlokasi di Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau Nunukan, tepatnya di Simpang Kadir. Ada tujuh nozzle dibangun, yang diharapkan secepatnya bisa melayani masyarakat.
Selama ini, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) solar dan bensin di Kabupaten Nunukan hanya dilayani Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Tiga APMS darat dan satu APMS laut beroperasi di Pulau Nunukan. Sementara dua APMS beroperasi di Pulau Sebatik.
Kuota yang terbatas menyebabkan panjangnya antrean kendaraan di setiap APMS, setiap buka melayani konsumen.
Hanafiah berharap, dengan beroperasinya SPBU dengan kuota yang lebih besar, antrean panjang kendaraan akibat kelangkaan BBM tidak terjadi lagi.
Selain mendapatkan izin pendirian SPBU, Kabupaten Nunukan tahun ini juga mendapatkan izin pembangunan satu unit APMS.
APMS milik UD Cahaya Nunukan, saat ini dalam tahap pembangunan di Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. APMS ini juga ditargetkan beroperasi mulai awal tahun depan.
“Paling tidak targetnya akhir tahun ini sudah selesai dibangun. Sehingga Januari sudah bisa melayani masyarakat Nunukan,” ujarnya.
Idealnya, kata Hanafiah, untuk memenuhi kebutuhan BBM di Kabupaten Nunukan, di Pulau Nunukan saja membutuhkan lima APMS.
“Sekarang sudah ada tiga, berarti butuh tambahan dua lagi,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, UD Cahaya Nunukan dan UD Saini sudah mendapatkan lampu hijau untuk membuka APMS baru.
“UD Saini mengalami masalah internal sehingga sampai sekarang proses pembangunan di lapangan tidak ada sama sekali. Yang terus berlanjut sampai sekarang ini pembangunannya milik UD. Cahaya Nunukan,” katanya.