"Mamakku Sakit Keras di Kampung, Pak. Jadi Buat Biaya Berobat Aku Jadi Kurir Ganja"
Fatahun warga Desa Pandak Kecamatan Makmur, Bireun, menjadi kurir barang haram yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fatahun Rahman alias Tahon (18) memilih cara singkat untuk mendapatkan uang yaitu sebagai kurir daun ganja kering.
Dia mengaku mendapat upah Rp 200.000 untuk setiap bal ganja yang dikirimnya.
Meski dianggap nekat karena menjalani profesi berbahaya ini, ternyata Tahon punya alasan lain. Ternyata, dia harus membiaya ibunya yang saat ini sedang sakit keras karena usianya yang semakin lanjut.
"Mamakku sakit keras di kampung, pak. Udah tua dia. Kalau bapak sudah lama meninggal. Jadi buat biaya berobat aku jadi kurir ganja. Setiap bal aku dapat upah Rp 200.000. Tugasku cuma mengantar ganja ini ke stasiun atau loket bus. Setelah itu aku balik lagi ke Lhokseumawe," kata Tahon kepada penyidik yang memeriksanya.
Setelah tertangkap, Fatahun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orangtuanya yang terbaring sakit di kampung halaman.
"Aku menyesal pak, aku minta maaf sama keluarga di kampung. Tak bisa biayai orangtua di kampung lagi," ucapnya pelan sambil menghapus air mata.
Seperti telah diberitakan, Satreskrim Mapolsekta Patumbak berhasil menggagalkan pengiriman 20 kilogram daun ganja kering asal Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, di terminal Amplas Medan.
Fatahun warga Desa Pandak Kecamatan Makmur, Bireun, menjadi kurir barang haram yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
"Barang bukti kita amankan dari pelaku Fatahun dari terminal Amplas Medan. Pelaku mengaku barang bukti sudah ada pemesannya di Medan. Pemesannya masih kita lidik," kata Kapolsekta Patumbak AKP Wilson B Pasaribu.
Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha