Pegiat P2TP2A Menduga Pengeroyokan Agus Tay karena Pesanan
Siti menduga pengeroyokan Agus Tay ada pesanan, tidak mungkin Agus yang baru masuk beberapa hari di LP tiba-tiba ada kasus pengeroyokan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kabar pengeroyokan Agus Tay Hamda May oleh penghuni Lapas Kerobokan, Badung, Bali sudah sampai di telinga pegiat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah.
Saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2015) pihaknya mengungkapkan telah mendapat informasi tersebut dari orang dalam Lapas yang melaporkan terjadinya insiden pengeroyokan terhadap tersangka kasus Engeline itu.
"Saya dengar informasi itu, bahkan saya langsung telepon orang dalam lapas. Memang benar Agus dikeroyok tiga hari setelah masuk lapas dan dari hasil pembicaraan sepertinya ada yang ditutupi dari kejadian pemukulan itu," ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Ipung ini mengatakan, mendengar informasi dari aksi pengeroyokan itu menyebabkan tulang kering kaki Agus Tay patah.
Namun saat ditanyakan, orang dalam lapas pun membantahnya.
"Saya dengar tulang kering Agus patah. Saya tanyakan tapi dibantah sama orang dalam lapas. Dia bilang memang benar Agus dikeroyok, katanya masalah biasa," jelasnya.
Baca: Agus Tay Saksi Kunci Kasus Engeline Dikeroyok Tiga Napi di LP Kerobokan
Pihaknya pun menduga pengeroyokan Agus Tay ada pesanan. Karena menurut Ipung, tidak mungkin Agus yang baru masuk beberapa hari di LP tiba-tiba ada kasus pengeroyokan.
"Jelas lah saya menduga pasti ada pesanan dari orang lain, karena Agus itu orang lugu, tidak mungkin membuat masalah. Dan ingat tidak mungkin terjadi sesuatu tanpa motif, Agus adalah saksi mahkota kasus besar," ujar Ipung.
Terkait dengan kejadian ini, Ipung menyatakan telah menghubungi penasehat hukum Agus Tay, yakni Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing.
Meminta para penasehat hukum Agus ini untuk mengawasi kliennya dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kejadian pengeroyokan.
"Saya bilang tolonglah klien bapak dijaga jangan dibiarkan begitu, Agus dilimpahkan kejaksaan ke LP apa pun bisa terjadi di dalam," ucapnya.
Menurut Ipung, dengan kejadian ini sebaiknya Agus Tay ditempatkan di tempat yang aman. Bahkan bila perlu Agus diawasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kalau merasa Lapas itu tidak aman untuk dia tempati, apa tidak ada save house yang lain. Saya sudah tawari penasehat hukumnya kenapa Agus tidak dibawa ke LPSK. LPSK harus dilibatkan dan mengawasi 24 jam, ini untuk menjamin keselamatan Agus Tay dan persidangan belum dilakukan," tegasnya.
Terkait dengan kejadian tersebut, dalam waktu dekat Ipung pun berencana mendatangi Lapas Kerobokan dan ke Kejari Denpasar untuk menanyakan perihal pengeroyokan Agus Tay.
"Secara pribadi saya melihat Agus ini terancam. Kita tidak tahu apa-apa, apa yang terjadi di dalam lapas. Kejari punya tanggung jawab dan Agus adalah saksi kunci dalam kasus tewasnya Engeline," tandasnya.