Pasca Pengeroyokan, Agus Tay Belum Dipindahkan
Polresta Denpasar, Bali, telah menerjunkan anggota untuk melakukan pengamanan ekstra di sel tersangka pembunuhan Engeline.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali, telah menerjunkan anggota untuk melakukan pengamanan ekstra di sel tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May yang juga menjadi saksi mahkota kasus Engeline itu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pengeroyokan susulan terhadap Agus Tay.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait pengeroyokan terhadap Agus.
Pihaknya menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan di LP Kerobokan, Badung.
"Kita sudah terjunkan anggota ke LP Kerobokan," ucap Reinhard.
Pihaknya, kata Reinhard, harus memastikan kondisi Agus dalam keadaan baik, sebab mantan pembantu rumah tangga Margriet tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Engeline.
Kuasa Hukum Agus, Haposan Sihombing, menyambut baik langkah sigap pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan ekstra terhadap kliennya.
Menurutnya, dengan adanya pengamanan dari pihak kepolisian, pihaknya lebih merasa tenang.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo, memastikan kondisi tersangka Agus Tay dalam keadaan baik.
Agus Tay tidak dipindahkan, masih menghuni sel yang sama. Tetap satu kamar dengan teman-teman lainnya di Blok G.
Pihak kepolisian dari Polsek Kuta Utara, diakuinya, telah mendatangi Lapas Kerobokan untuk melihat keadaan Agus Tay.
"Kemarin telah dicek dari Polsek, hanya untuk melihat keadaan Agus. Kondisinya baik-baik saja," ujar Sudjonggo.
Menyoal pengamanan pasca pengeroyokan, Sudjonggo mengungkapkan tidak ada tambahan pengamanan dan berjalan seperti biasa.
"Tak ada tambahan pengamanan personel dari kepolisian," tegasnya.
Untuk tiga tahanan yang mengeroyok Agus Tay, Sudjonggo belum mengambil tindakan. Dia beralasan kejadian tersebut hanya salah paham.
"Belum ada pemrosesan apapun terhadap warga binaan lain," tandas Sudjonggo.