Tim Rasiyo-Lucy Serahkan Surat Keterangan Tidak Pailit kepada KPU
Tim dari pasangan Rasiyo-Lucy mendatangi KPU Kota Surabaya, Kamis (17/9/2015) pukul 11.00 WIB.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim dari pasangan Rasiyo-Lucy mendatangi KPU Kota Surabaya, Kamis (17/9/2015) pukul 11.00 WIB.
Tim yang dikoordinasi Didik Darmadi ini melengkapi berkas pencalonan yang dinilai kurang oleh lembaga penyelenggara Pilwali Surabaya tersebut.
"Insya Allah tak ada penundaan Pilwali. Kami datang dengan berkas lengkap dan utuh. Termasuk surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga Jakarta sudah kami serahkan untuk Ibu Lucy," kata Didik Darmadi usai menyerahkan berkas ke KPU.
Penyerahan kelengkapan berkas pencalonan calon wakil wali kota Lucy itu kemudian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan tim dengan KPU.
Inilah yang disebut form TT2 terkait kelengkapan berkas. Sebelumnya, tim itu selama 45 menit dikonfirmasi di KPU.
Didik menyatakan, pihaknnya telah menyempurnakan semua berkas yang dinilai kurang oleh KPU.
Di antaranya, form BB1 yakni Surat Pernyataan dari Lucy sebagai calon wakil wali kota dengan form baru. Sebelumnya dengan form lama.
Kemudian, BB2 daftar riwayat hidup Lucy yang perlu meyempurnakan riwayat pendidikan.
Kemudian surat pelengkap berupa fotokopi ijazah yang menunjukkan perbedaan nama Lusy Kurniasari dan Lucie Kurniasari.
Selain itu, tim juga membawa surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga.
Didik yakin dan optimistis, calonnya akan menjadi petarung sejati melawan incumbent Risma.
"Kami tinggal konsentrasi bagaimana perang ini bisa kita menangkan," kata Didik.
Komisioner KPU Nur Syamsi menyatakan, belum tentu mereka memenuhi syarat.
"Kami masih menunggu penelitian lebih komprehensif dengan melibatkan Panwas," kata Syamsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.