Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Berhasil Selundupkan Sabu ke Parepare, Sang Kurir Dijanjikan Upah Rp 27,3 Juta

Kurir narkoba asal Malaysia mengaku setiap orang dijanjikan upah hingga 8 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 27.376.000.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jika Berhasil Selundupkan Sabu ke Parepare, Sang Kurir Dijanjikan Upah Rp 27,3 Juta
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Tiga kurir bersama barang bukti sabu sabu yang ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Nunukan, Jumat (18/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kurir narkoba asal Malaysia yang ditangkap, Kamis (17/9/2015) malam, mengaku setiap orang dijanjikan upah hingga 8 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 27.376.000 dengan kurs Rp 3.422 per 1 ringgit Malaysia.

Syaratnya, dua warga negara Indonesia dan seorang warga negara Malaysia ini harus berhasil menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,8 kilogram ke Parepare, Sulawesi Selatan.  

Sebagai uang muka, setiap orang dibekali RM100 saat berangkat dari Tawau, Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan.

"Untuk barang bukti sabu-sabu seberat 2,8 kilogram ini, perkiraan harganya mencapai Rp 5 miliar," kata Kompol Rizal Muchtar, Wakil Kepala Polres Nunukan, Jumat (18/9/2015) saat menyampaikan keterangan pers.

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mengendus bandar pemilik sabu-sabu yang dibawa ketiga kurir ini.

"Nama TO sudah kami kantongi. Tetapi belum bisa kami sebutkan, karena masih pengembangan. Teman-teman tunggu saja," ujarnya.

Selain mengendus pamilik sabu-sabu, Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap orang yang dituju, jika sabu-sabu berhasil lolos ke Parepare.

"Menurut pengakuan tersangka, ini akan dibawa dengan KM Lambelu yang berangkat hari ini dari Nunukan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga tersangka masing-masing Lauje Bin Lapuju (40), Mansyur (37) dan Jefri (51), ketiganya mengaku baru pertama kali melakoni pekerjaan sebagai kurir sabu-sabu. Nama terakhir merupakan warga negara Malaysia, keturunan Indonesia.

"Namanya tersangka kalau memberikan keterangan pasti menguntungkan dia. Nanti kami gali sehingga muncul fakta-fakta," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas