Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerasan Warga Tiongkok
Kepolisian Resort Kota Denpasar hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok bernama Zhang Tao.
Editor: Dewi Agustina
Grafis Tribun Bali/Prima
Polda Bali sudah menetapakan 12 anggota polisi Polsek Kuta terlibat dugaan kasus pemerasan terhadap 16 turis Australia.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota Denpasar hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok bernama Zhang Tao, Sabtu (12/8/2015) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Kamis (17/9/2015) malam mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa petugas Imigrasi yang diduga menjadi pemeras warga negara Tiongkok tersebut," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Namun demikian, pihaknya belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, sebab sampai saat ini masih mendalami laporan dan alat bukti lainnya.
"Masih kami periksa, kami masih membutuhkan waktu untuk itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.