Sopir dan Satpam Gudang Bulog Jember Curi Raskin
Polisi menetapkan seorang sopir dan satuan pengamanan Gudang Bulog Jember sebagai tersangka pencurian beras bagi warga miskin
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER- Polisi menetapkan seorang sopir dan satuan pengamanan Gudang Bulog Jember sebagai tersangka pencurian beras bagi warga miskin atau yang biasa disebut Raskin.
Polisi telah menangkap keduanya, yakni Heriyanto (27) warga Desa Kertosari Kecamatan Pakusari dan Andika Hadi Yulianto (35) warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari.
Heriyanto merupakan sopir truk pengangkut Raskin yang didistribusikan pihak Bulog Gudang Pakusari.
Sedangkan Andika tidak lain anggota satuan pengamanan di gudang tersebut.
Penangkapan itu bermula dari laporan pihak Bulog ke Mapolres Jember. Pihak Bulog melapor telah kehilangan Raskin, hingga mencapai 60 zak.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Jember menyelidiki kasus tersebut.
Penyelidikan dimulai dari Gudang Pakusari. Sebab laporan Raskin yang hilang dari gudang tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember AKP Agus I Supriyadi, penyelidikan mengarah kepada Heriyanto.
Heriyanto ternyata menyimpan beberapa zak raskin.
"Kami selidiki dan mengarah kepada seorang sopir truk pengangkut Raskin. Dari sopir itu kemudian dijual kepada tersangka lain, yakni Satpam gudang setempat," ujar Agus, Minggu (20/9/2015).
Penyidik, kata Agusu, masih mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan tidak sekali saja mencuri raskin dari gudang tersebut.
Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Bulog Sub Divre Jember untuk pendalaman kasus itu.