Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walhi Nilai Badan Lingkungan Daerah Tak Serius Tangani Kabut Asap

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) tidak serius menangani kabut asap.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Walhi Nilai Badan Lingkungan Daerah Tak Serius Tangani Kabut Asap
TRIBUN/ABRIANSYAH LIBERTO
Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan dibantu Manggala Agni dan TNI mencoba memadamkan api yang membakar lahan di Desa Pulo Sembabu, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (5/9/2015). Dari data BMKG Satelit Aqua/Terra Modis total titik api di Provinsi Sumatera Selatan 274 titik api.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) tidak serius menangani kabut asap.

‎Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko mencontohkan saat kabut asap melanda wilayah Sumsel tahun 2014.

BLHD Sumsel menyatakan kondisi udara sehat. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan indeks pencemaran udara dimana pasokan oksigen tidak sampai 20 persen.

‎"Tapi BLHD enggak menyatakan itu, jadi tidak ada libur bagi pelajar," kata Hadi di Kantor Walhi, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Hadi juga mengatakan BLHD menyebutkan kebakaran hutan di luar konsesi perusahaan. Akhirnya Walhi Sumsel memaparkan data bahwa kebakaran terjadi di area konsesi perusahaan.

‎"Baru dia bilang kebakaran di lahan perusahaan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sementara Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Munhur Satyahaprabu yang melihat anggaran BLHD terkait pembakaran hutan sangat kecil.

"Dia bilang kebakaran hutan tanggungjawab konsesi, tapi apakah mereka memaksa perusahaan menyiapkan infrastruktur? Enggak pernah, audit perizinan juga tidak," katanya.

Munhur juga menuturkan tidak adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Akibatnya masyarakat terkena penyakit pernafasan.

"Problem lainnya, kewenangan redistribusi, implementasinya tak terukur. Bagaimana mengukur daerah rawan kebakaran‎ tidak ada," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas