Duh, Sudah Empat Bulan Kepala Desa di Anambas Belum Terima Gaji
salah satunya disebabkan belum bisa diajukan untuk pencairan karena menunggu tandatangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Sudah empat bulan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang ada di Anambas belum menerima gaji.
Deni Saputra, Kades Teluk Siantan Kecamatan Siantan Tengah mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan dokumen pertanggungjawaban untuk dapat mencairkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Untuk SPj, sudah saya masukkan ke Pemkab sejak pertengahan Agustus kemarin. Sampai saat ini belum bisa dicairkan," ujarnya, Selasa (22/9/2015).
Ia menambahkan, belum cairnya bantuan keuangan untuk desa ini, salah satunya disebabkan belum bisa diajukan untuk pencairan karena menunggu tandatangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Kami masih menunggu. Sekda, katanya hari ini sudah pulang," paparnya.
Lain lagi dengan Sumardi, Kepala Desa Payaklaman Kecamatan Palmatak. Meski membenarkan pihaknya belum menerima gaji, namun ia menyebut keterlambatan pembayaran gaji karena keterlambatan menyerahkan dokumen pertanggungjawaban sebagai syarat untuk pencairan bantuan keuangan itu.
"Memang benar, lebih kurang sudah empat bulan terhitung bulan Mei 2015 kemarin. Karena cukup sulit juga untuk membuat SPJ-nya. Saya sudah ajukan berkasnya, tinggal menunggu pencairan saja," ujarnya.
Sementara itu, Jonaidi Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Anambas membenarkan terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji sejumlah kepala desa ini.
Menurutnya, hal itu dikarenakan sejumlah desa yang terlambat menyerahkan dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan selama tiga tahap dalam waktu satu tahun.
"Saat ini baru empat desa yang mendapat bantuan keuangan desa tahap kedua. Keempat desa itu terdiri dari Desa Tarempa Barat, Desa Teluk Siantan, Desa Teluk Sunting, serta Desa Tiangau.
Sementara 11 desa lainnya sedang dalam proses pencairan. Sedangkan sisanya belum ada menyerahkan dokumen pertanggungjawabannya," ungkapnya seraya menjelaskan terdapat 52 desa yang ada di Kabupaten Anambas.(*)