Panwas Samarinda Laporkan 1000 Lebih Pemilih Ganda
Daftar pemilih yang diduga tercatat pemilih ganda sekitar 1.235 pemilih. Temuan tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kaltim
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Samarinda menemukan daftar pemilih ganda yang tersebar di 10 kecamatan.
Total daftar pemilih yang diduga tercatat pemilih ganda sekitar 1.235 pemilih. Temuan tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kaltim.
"Temuan Panwas Samarinda sekitar 1.000 lebih diduga pemilih ganda. Kami sudah melakukan kroscek beberapa sampel (contoh) pemilih ganda. Kami laporkan ke Bawaslu Kaltim terkait ini," kata Ketua Panwas Kota Samarinda, Galeh Akbar Tanjung, di Samarinda, Jumat (25/9/2015).
Dari hasil temuan dugaan pemilih ganda, menurut dia, Penwas Samarinda, mencatat hampir di setiap kecamatan tercatat sekitar 100 lebih pemilih ganda.
"Kami sudah koordinasikan ke KPU terkait temuan ini. KPU harus melakukan verifikasi dan validasi data itu kembali," jelasnya.
Temuan pemilih ganda, lanjut dia, antara lain terkait nama pemilih tetapi alamat berberda dan pemilih yang sudah meninggal masih tercatat sebagai calon daftar pemilih di Pilkada pada 9 Desember 2015.
"KPU masih melakukan kroscek. Misalnya, pemilih di Lapas Narkoba, hasil pendataan sementara akan diperbaiki sebelum dijadikan daftar pemilih tetap. Misalnya warga yang statusnya tercatat bukan di Kecamatan Sempaja Utara, akan mencoblos di TPS terdekat," ujarnya