Wali Kota Makassar : "Aturannya Harus Mundur"
Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanton meminta politisi yang mengemban jabatan di jajaran pimpinan Perusahaan Daerah untuk mundur dari jabatan politisi
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Harian Golkar Makassar Haris Yasin Limpo dan Sekretaris Golkar Makassar Irianto Ahmad belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan strukturan partainya.
Padahal keduanya baru saja dilantik sebagai pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda) Makassar.
Nyanyang, sapaan Haris Yasin Limpo, dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Sementara Anto, sapaan Irianto Ahmad, sebagai Diretir Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar.
Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanton meminta politisi yang mengemban jabatan di jajaran pimpinan Perusahaan Daerah untuk mundur dari jabatan politisi.
"Aturannya harus mundur. Itu Permendagri dek," kata Danny, sapaan M Ramdhan Pomanto via telepon, Minggu (27/9),
Ia menambahkan, jabatan pimpinan Perusda harus memiliki profesionalisme sehingga mengetahui apa yang akan dikerjakannya dan memperbaiki pelayanan publik.
"Saya akan tagih target mereka. Mereka harus profesional menjalankan tugasnya," kata Danny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.