Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wali Kota Makassar : "Aturannya Harus Mundur"

Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanton meminta politisi yang mengemban jabatan di jajaran pimpinan Perusahaan Daerah untuk mundur dari jabatan politisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Wali Kota Makassar :
TRIBUN TIMUR/Hasrul
Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanton 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Ketua Harian Golkar Makassar Haris Yasin Limpo dan Sekretaris Golkar Makassar Irianto Ahmad belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan strukturan partainya.

Padahal keduanya baru saja dilantik sebagai pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda) Makassar.

Nyanyang, sapaan Haris Yasin Limpo, dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Sementara Anto, sapaan Irianto Ahmad, sebagai Diretir Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar.

Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanton meminta politisi yang mengemban jabatan di jajaran pimpinan Perusahaan Daerah untuk mundur dari jabatan politisi.

"Aturannya harus mundur. Itu Permendagri dek," kata Danny, sapaan M Ramdhan Pomanto via telepon, Minggu (27/9),

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, jabatan pimpinan Perusda harus memiliki profesionalisme sehingga mengetahui apa yang akan dikerjakannya dan memperbaiki pelayanan publik.

"Saya akan tagih target mereka. Mereka harus profesional menjalankan tugasnya," kata Danny.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas