18 Tersangka Pembantai Aktivis Penolak Tambang di Lumajang Ditahan
Polisi menahan 18 tersangka kasus pembantaian warga penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polisi menahan 18 tersangka kasus pembantaian warga penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Jumlah ini bertambah satu dari sebelumnya 17 orang. Ke-18 orang itu kini sudah ditahan di Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail kepada sejumlah wartawan di Lumajang mengatakan ke-18 orang itu memiliki peran masing-masing.
"Ada yang mengajak, memukul, melempar, memerintahkan, menyetrum, dan lain-lain," ujar Fadly, Senin (28/9/2015).
Fadly tidak menyebutkan nama ke-18 orang itu dan peran mereka satu per satu. Ia hanya menyebutkan beberapa peran di atas.
Ia menegaskan dari 18 orang itu ada orang yang berperan untuk memerintahkan penganiayaan tersebut.
"Tetapi apakah aktor intelektualnya ada di dalam 18 orang itu, masih kami selidiki lagi. Di 18 orang itu ada yang memerintahkan tetapi apa dia aktor intelektual atau di luar itu, masih kami dalami lagi," imbuhnya.
Fadly juga masih enggan membeber kronologi peristiwa itu secara detil versi hasil penyelidikan.
Ia menjanjikan jika jumlah tersangka sudah final, maka ia akan membeber kronologi detil peristiwa itu.
"Karena ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Nanti kalau tersangka sudah fix akan saya sampaikan secara gamblang," tegasnya.
Ia kembali menegaskan, peristiwa itu dilatarbelakangi pro dan kontra tambang pasir di pesiri pantai di desa setempat.
Saat ditanya tentang aksi sadis berupa penyetruman kepada Salim Kancil, Fadly mengakuinya.
Peristiwa itu dilakukan oleh gerombolan orang di balai desa setempat.
Lebih lanjut Fadly meminta kepada masyarakat Selok Awar-Awar untuk mempercayai polisi dalam penanganan peristiwa itu.
"Kami sedang menangani peristiwa ini, kami minta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada kami. Kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini sampai selesai," kata Fadly.
Seperti diberitakan, dua warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian dianiaya oleh gerombolan orang, Sabtu (26/9/2015) pagi.
Salim Kancil menjadi korban tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan Tosan, kini sedang dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Malang karena mengalami luka berat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.