Pembunuhan Anggota TNI Diduga Masalah Asmara
Lantaran pelaku terus mengelak dengan sangkaan korban atas perselingkuhan yang terjadi dengan istrinya, akhirnya korban mengajak duel.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Kasus pembunuhan yang dilakukan Teguh Purnomo, seorang desersi anggota TNI terhadap Joko Pranyoto (50), anggota TNI yang bertugas di Kodim 0620 Cirebon diduga karena masalah asmara.
Masalah asmara memang sering kali membuat seorang gelap mata. Itu juga dialami Teguh Purnomo (40) warga Desa Kedungneng Kabupaten Cirebon yang akhirnya tega membunuh Joko Pranyoto (50) warga Desa Panggangsari, Kecamatan Losari Barat, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Korban tewas seketika di atas sebuah jalur perlintasan rel Kereta Api KM 187+4 tepatnya di sebelah timur jembatan Sungai Cisanggarung di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Ironisnya korban merupakan anggota TNI yang masih aktif dan berdinas di Kodim 0620 Cirebon. Sedangkan pelaku merupakan mantan anggota TNI.
Baca: Duel di Rel Kereta Api, Anggota TNI Tewas Disambar KA Haruna
Akibatnya, kini Teguh Purnomo kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Brebes. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Brebes sekitar 24 jam pascapembunuhan yang terjadi Selasa (22/9/2015) lalu sekitar pukul 23.45 WIB.
Sebelum korban terbunuh, mereka berdua sempat terlibat adu mulut terkait terbongkarnya hubungan perselingkuhan antara pelaku dengan istri korban bernama Mulyani.
Lantaran pelaku terus mengelak dengan sangkaan korban atas perselingkuhan yang terjadi dengan istrinya, akhirnya korban mengajak duel pelaku di atas rel KA.
Korban yang saat itu emosi dan tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, kemudian melepaskan baju yang ia kenakan dan menentang pelaku berduel.
Perkelahian antara keduanya pun tidak dapat dihindarkan, mereka saling adu pukul dan sempat bergumul di sekitar perlintasan rel KA tersebut.
Tak lama berselang, saat mereka berduel ada sebuah KA Harina Semarang - Bandung yang melaju dari arah barat ke timur. Sontak, dengan kedatangan KA itu membuat mereka berdua panik.
"Sesaat sebelum ada KA lewat, posisi saya ada di bawah dan korban diatas. Tapi, karena saya tahu mau ada KA lewat kemudian saya langsung banting dia (korban) dan tiba-tiba kepala korban terserempet KA yang sedang melintas," ujar Teguh Purnomo di Mapolres Brebes, Selasa (30/9/2015).
Melihat korban terkapar tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara warga yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi aparat kepolisian.
Saat polisi tiba di TKP, ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala yang sudah pecah terbelah dua.
Selanjutnya polisi melakukan olah TKP, dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit setempat, untuk divisum.
Kapolres Brebes AKBP Harryo Sugihhartono menyatakan, usai membunuh Joko pelaku menghubungi istri korban menggunakan telepon seluler dan memberitahu bahwa suaminya telah meninggal dunia karena tertabrak KA.
"Saat menelepon istri korban, pelaku merencanakan skenario apabila ditanya oleh polisi. Istri korban diminta menjawab saat kejadian pelaku berada di rumah korban," ungkapnya.
Kapolres menerangkan, sebelum menangkap pelaku pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk istri korban dan saksi mahkota masinis dan asisten KA Harina.
"Awalnya memang kami mendapatkan laporan dari warga kalau ada seorang tertabrak KA. Namun setelah tim Inafis melakukan olah TKP mendapati korban tewas dengan beberapa kejanggalan seperti, korban saat ditemukan tewas tidak memakai baju dan ditemukan kartu identitas anggota TNI. Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku," kata Kapolres.
Selain itu, barang bukti berupa potongan jaket kulit, celana jeans warna biru dalam keadaan robek, kaos merah dalam keadaan robek dan sebuah topi sudah diamankan.
Untuk motif tersangka, kata Kapolres, sementara ini dipicu masalah asmara. Namun seperti apa persoalan asmara antara korban dan tersangka, masih belum jelas.
"Sampai saat ini dugaan sementara kami masalah perselingkuhan antara istri korban dengan pelaku yang sudah berlangsung sekitar 5 bulan terakhir," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.