DPD Mengutuk Kekerasan terhadap Petani di Desa Selok Awar-Awar Lumajang
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengutuk keras terjadinya penganiayaan dan pembunuhan petani di Desa Selok Awar-Awar.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengutuk keras terjadinya penganiayaan dan pembunuhan petani di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 26 September lalu.
Sebagaimana terungkap dalam investigasi Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) Surabaya, tindak kekerasan tersebut merenggut nyawa Salim Kancil dan melukai Tosan hingga lambungnya pecah. Keduanya adalah petani dan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa yang menolak penambangan pasir secara ilegal.
Investigasi yang dilakukan Kontras Surabaya mengungkapkan bahwa kedua korban dianiaya secara brutal dengan dipukuli oleh sekitar 30 orang dan dihajar membabibuta sampai warga takut menolong. Salim Kancil bahkan diculik saat sedang menggendong cucu dan dibunuh.
"DPD mendesak pemerintah agar mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, yakni tidak saja pelaku dan aktor intelektual namun juga orang-orang yang berada di belakang aksi tersebut, termasuk pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya tindak kriminal tersebut," ungkap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam keterangan persnya, Kamis (1/10/2015) di Jakarta.
DPD juga meminta agar pemerintah dapat mengusut pejabat-pejabat pemerintah yang dianggap lalai sehingga kejadian kelam ini dapat terjadi.
Bila terbukti bahwa pihak-pihak pemerintah setempat lalai terhadap laporan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa yang keberatan atas penambangan pasir ilegal tersebut dan lalai terhadap perlindungan warga, maka mereka harus diberi sanksi keras.
"Kekerasan semacam ini sama sekali tidak dapat diterima karena menodai hukum, humanitas, dan menodai negara karena kekerasan dilakukan di Balai Desa yang sejatinya adalah simbol representasi negara di pedesaan," tegasnya.
Guru Besar Kriminlogi Universitas Indonesia ini menambahkan, DPD sebagai perwakilan masyarakat daerah akan mengawasi penegakan hukum bagi para pelaku kekerasan dan menuntut pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia di daerah.
Pemerintah pusat harus memberikan perlindungan serius terhadap warga desa dan daerah sebab mereka lah yang pada umumnya menjadi korban kekerasan ketika mereka memprotes tata kelola dan praktik sebuah industri.
"Brutalisme adalah perilaku zaman kegelapan yang seharusnya tidak mendapat tempat di bangsa Indonesia yang religius dan pada pemerintahan yang mengedepankan pembangunan humanis," kata Farouk.