Jadi Donatur Penambangan Lumajang, Oknum Anggota DPRD Jatim Diperiksa
“Kemungkinan besar dia jadi tersangka. Indikasinya sudah sangat kuat,” kata sumber itu, Sabtu (3/10/2015).
Editor: Wahid Nurdin
SURYA
Para anggota Komisi VII DPR RI saat berdialog dengan warga sekitar di pantai Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jumat (2/10/2015).
“Kalau sekarang, kami masih belum tahu RA terlibat atau tidak. Kami masih konsentrasi mendalami penambangan liarnya,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan jumlah tersangka dalam kasus penambangan liar masih belum bertambah.
Menurutnya, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Penyidik masih harus mendalami keterangan tersangka dan saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan RA, Argo mengaku masih belum tahu. Menurutnya, bisa saja nanti penyidik akan memanggil RA.
Tapi sebelum memanggil RA, penyidik harus memastikan keterangan RA dibutuhkan dalam pemeriksaan atau tidak.
“Semua pihak yang terkait kasus ini akan dimintai keterangan,” kata Argo.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.