Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayam dan Babi Berdampingan, Penjual Makanan Halal Merugi

Seperti diketahui, di d'Loft, tenant antara makanan halal dan berbahan daging babi tidak ada pembatas.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ayam dan Babi Berdampingan, Penjual Makanan Halal Merugi
TRIBUN MEDAN / Ammar
Para anggota Komisi C DPRD Medan sidak ke food court (pusat jajanan siap saji) d Loft yang berada di Thamrin Plaza lantai VII, Senin (5/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Abul Muamar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tenant penjual makanan halal di pusat jajanan d'Loft, Thamrin Plaza, Medan merugi.

Seperti diketahui, di d'Loft, tenant antara makanan halal dan berbahan daging babi tidak ada pembatas alias saling berdampingan antara satu sama lain.

"Kami merugi sekali. Turun drastis kalilah. Orang nggak mau datang ke mari," ujar seorang pramusaji di tenant Nasi Ayam ASEN, yang posisinya berada persis bersebelahan dengan Horas 2, tenant yang menyediakan babi goreng spesial, Senin (5/10/2015).

Pramusaji yang tak ingin menyebut namanya ini berharap, pihak pengelola pusat jajanan memisahkan antara tenant-tenant yang menjual jajanan berbahan daging babi dengan yang tidak.

"Maunya kami dipisahkan. Yang halal, halal. Yang haram, haram," ujarnya.

Sementara itu, Manajer d'Loft, Hendra, lebih banyak manggut-manggut menghadapi para anggota Komisi C yang melakukan sidak ke tempatnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku baru seminggu menangani pusat jajanan yang berada di lantai VII Thamrin Plaza itu.

"Saya baru seminggu di sini. Itu sudah ada pas masa peralihan," katanya.

Hendra mengaku, meski antara tenant penjual daging babi dengan yang menjual makanan halal bercampurbaur, peralatan makan dan memasak, hingga tempat pencucian piring dibuat terpisah.

"Piring, sendok, gelasnya kami buat terpisah kok. Tenant yang tidak halal punya sendok, piring, dan peralatan makan sendiri. Yang halal sendiri. Cuci piringnya juga," ujarnya.

Ia pun menyatakan siap memenuhi imbauan para anggota dewan untuk memisahkan tenant-tenant makanan haram hingga peralatan makannya.

"Kalau sekatnya kami bisa sanggupi satu atau dua minggu ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, para anggota Komisi C DPRD Medan menggelar sidak ke food court (pusat jajanan siap saji) d'Loft yang berada di Thamrin Plaza lantai VII.

Sidak ini dilakukan menyusul mencuatnya kabar bahwa di food court yang ada di mal-mal dan plaza menjual jajanan berbahan daging babi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas