Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biadab! Murid SD Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Empat Lelaki di Aceh

Seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar dilaporkan dicabuli oleh empat laki-laki.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Biadab! Murid SD Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Empat Lelaki di Aceh
googleimage
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH  -  Seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar dilaporkan dicabuli oleh empat laki-laki.

Ironisnya, sekian lama kasus itu tidak tercium oleh guru maupun orangtuanya.

Derita bocah tersebut semakin memperpanjang deretan kasus kekerasan yang berujung maut atau perkosaan yang membuat korban hamil hingga melahirkan.

Informasi yang diperoleh Serambi, saat ini Polres Aceh Besar sedang mengusut kasus perkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan, sebut saja namanya Mawar (11), putri dari salah satu keluarga di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar.

Bocah yang dulunya periang kini hanya berdiam diri di rumahnya, perubahan sikap itu tak tercium oleh guru maupun orangtuanya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada Serambi Minggu (4/10) mengatakan, kasus perkosaan yang menimpa Mawar diduga dilakukan empat pria yang ditangkap dalam satu hari dalam waktu kurang satu jam.

Menurut Machfud, untuk membongkar kasus itu, Kapolres Aceh Besar membentuk empat regu polisi (gabungan polsek dan Sat Reskrim Polres Aceh Besar).

Berita Rekomendasi

Dari empat tersangka pemerkosa itu, tiga di antaranya sudah berkeluarga dan dibekuk di kediaman masing-masing, Sabtu dini hari, 3 Oktober 2015.

Ketiga tersangka yang sudah berkeluarga itu masing-masing berinisial Mun (33) berprofesi tukang, Has (35) bekerja sebagai petani, dan Muz (49).

Sedangkan pelaku ke-4 berinisial Faj (28) yang disebut-sebut memiliki keterbelakangan mental (idiot).

Pelaku Mun, dalam pemeriksaan polisi mengaku mencabuli Mawar sekitar Mei 2015 pada pukul 21.00 WIB di dekat kandang lembu yang tidak jauh dari rumah korban.

Sedangkan Has melakukan perbuatan itu terhadap Mawar pada bulan Agustus 2015, juga sekitar pukul 21.00 WIB.

Sedangkan Muz memperkosa Mawar di wc umum Meunasah, juga pada malam hari.

Terakhir, lanjut Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, tersangka Faj yang disebut-sebut memiliki keterbelakangan mental (idiot) juga ikut menggarap Mawar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas