Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biadab! Murid SD Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Empat Lelaki di Aceh

Seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar dilaporkan dicabuli oleh empat laki-laki.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Biadab! Murid SD Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Empat Lelaki di Aceh
googleimage
ilustrasi pencabulan 

“Kata idiot, tetapi bisa melakukan pencabulan. Menurut korban, Faj sudah melakukan sebanyak dua kali di kebun orang tua pelaku, sejak Mawar masih duduk di kelas III,” kata AKP Machfud didampingi Kapolsek Simpang Tiga, Iptu Mustari mengutip pengakuan korban dan tersangka.

Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, kasus tersebut mulai terungkap pada Jumat malam, 18 September 2015 sekitar pukul 20.45 WIB.

Saat itu personel Polsek Simpang Tiga menemui Mawar berdiri sendirian seperti anak kebingungan.

Polisi mendekati Mawar dan dengan sangat hati-hati menanyakan apa yang terjadi terhadap dirinya. Tetapi, Mawar bungkam.

“Akhirnya polisi membawa pulang Mawar ke rumahnya dan menyerahkan kepada orangtuanya,” kata Machfud.

Berangkat dari keanehan sikap Mawar, polisi langsung mengembangkan informasi. Terakhir didapat kesaksian bahwa Mawar sering telihat dibawa oleh laki-laki.

Menurut Machfud, polisi sempat mencari tahu tentang keseharian Mawar kepada orangtuanya.

Berita Rekomendasi

Namun berdasarkan penelusuran polisi, orangtua korban maupun pihak sekolah tak pernah tahu kalau sudah terjadi kasus perkosaan terhadap Mawar.

“Mawar memilih diam karena takut dengan ancaman pelaku. Itulah yang menyebabkan kasus itu terpendam sekian lama,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar.

Akhirnya, pada 29 Agustus 2015, melalui pendekatan yang dilakukan pihak sekolah, Mawar menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

Keesokan harinya pihak sekolah menemui orangtua Mawar dan menceritakan apa yang telah terjadi terhadap putri mereka.

“Polisi yang telah mendapat titik terang langsung melakukan pengejaran dan menangkap empat tersangka,” demikian Kapolres Aceh Besar. (mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas