Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pemberhentian Bupati Klaten dan Wakilnya Sudah Ditandatangani

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten, segera mengajukan surat pemberhentian Bupati Klaten dan wakilnya, ke Kemendagri.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Surat Pemberhentian Bupati Klaten dan Wakilnya Sudah Ditandatangani
TRIBUN JOGJA/ Padhang Pranoto
Suasana penandatanganan surat pengajuan pemberhentian Bupati Klaten dan wakilnya di DPRD Klaten, Senin (5/10/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten, segera mengajukan surat pemberhentian Bupati Klaten dan wakilnya, ke Kemendagri.

Proses penandatanganan surat pemberhentian tersebut sudah dilakukan, Senin (5/10/2015) di gedung DPRD Klaten.

Hal itu menyusul masa jabatan dua pejabat publik yang akan segera habis pada 2 Desember 2015.

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto berujar, surat pemberhentian tersebut dilayangkan secepatnya.

"Ini hanya mekanisme administratif yang harus dilakukan DPRD, Mendagri nantinya menerbitkan surat pemberhentian kalau ada pengumuman dari kami (DPRD)," ujarnya.

Menurutnya, selama masa menunggu penerbitan surat dari Mendagri, tidak ada mekanisme pejabat penanggung jawab.

Berita Rekomendasi

Hal itu karena bupati masih bekerja sampai masa tersebut.

"Kalaupun ada PJ, maka hal itu akan dilakukan setelah tanggal 2 Desember 2015, ketika jabatan bupati memang sudah berakhir," tutup Agus, setelah memimpin rapat paripurna KUA PPAS di gedung DPRD Klaten. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas