Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Jember, Kalau eKTP Ingin Cepat Beres, Bayar Dulu!

Linda Dwi Eriyanti (38) sudah patah semangat jika menyangkut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab sudah dua bulan ini, tidak kunjung selesai

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Jember, Kalau eKTP Ingin Cepat Beres, Bayar Dulu!
depdagri.go.id
ilustrasi 

Mengetahui titik persoalan, Linda bertanya kepada petugas kecamatan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mencetak KTP itu.

"Saya waktu itu tanya, ini bisa selesai berapa hari?," Petugas itu menjawab 'kalau mau cepat bayar Rp 50.000, bisa jadi satu minggu. Kalau nggak (tidak bayar) selesai satu bulan'.

Linda pun protes 'kok bayar, katanya gratis,'. Karena tidak ada penjelasan uang yang diminta itu untuk apa, dan apa dasar hukumnya, maka Linda memutuskan tidak mau membayar.

Ia pun pulang hanya berbekal surat keterangan telah mengurus KTP dan pengambilan KTP jika sudah selesai.

Linda berbekal keterangan dari petugas tersebut. Sebulan kemudian, Linda kembali mendatangi kantor kecamatan.

Namun KTP miliknya belum selesai. Seminggu kemudian, ia kembali bertanya namun mendapatkan jawaban yang sama.

Linda akhirnya juga sempat bertanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. Di kantor itu, ia mendapatkan jawaban kalau sesuai prosedur pengambilan KTP dilakukan di kantor kecamatan.

Berita Rekomendasi

"Padahal saya hanya ingin bertanya berapa lama waktu pencetakan. Akhirnya saya capek sendiri, dan sekarang belum sempat lagi saya urus. Nggak tahu apa sudah jadi atau belum," keluh Linda.

Camat Sumbersari Puji Satrio Wibowo menampik tentang pungutan biaya untuk KTP ataupun pengurusan kependudukan lainnya. Ia selalu menekankan pelayanan yang ramah dan menyenangkan untuk warganya.

"Setiap apel pagi selalu saya tekankan kepada pegawai sini agar membantu secara ikhlas, ramah, memberi pelayanan semaksimal mungkin.

Bahkan saya tekankan untuk menjemput bola. Saya juga tekankan jangan pernah meminta (biaya), tetapi mungkin ada yang iba dan memberi secara ikhlas, terserah warga," ujar Pujo kepada Surya, Kamis (8/10/2015).

Menurutnya, tidak ada penerapan tarif atau pengenaan biaya untuk pengurusan kependudukan. Ia menjamin anak buahnya tidak pernah meminta hal itu.

Ia mengakui beberapa kali mendapatkan laporan tentang biaya pengurusan kependudukan di kantornya. "Ketika ada laporan itu selalu saya telusuri, ternyata yang terjadi adalah warga yang meminta bantuan kepada pihak lain (calo). Mereka yang menjanjikan cepat dengan biaya tertentu, bahkan sampai Rp 250.000. Ternyata itu dilakukan pihak
lain," tegas Pujo.

Berdasarkan prosedur pelayanan standar, pengurusan KTP di Kabupaten Jember selesai dalam waktu 14 hari. Namun dalam prakteknya, pengurusan KTP itu selesai dalam rentang waktu tiga minggu hingga satu bulan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas