Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Jember, Kalau eKTP Ingin Cepat Beres, Bayar Dulu!

Linda Dwi Eriyanti (38) sudah patah semangat jika menyangkut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab sudah dua bulan ini, tidak kunjung selesai

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Jember, Kalau eKTP Ingin Cepat Beres, Bayar Dulu!
depdagri.go.id
ilustrasi 

"Tiga minggu untuk mereka yang sudah merekam datanya dan tinggal mencetak, dan satu bulan untuk perekaman baru atau pendataan pemohon baru. SOP-nya memang 14 hari. Tetapi karena ada kendala jaringan internet, maka faktanya tiga minggu hingga satu bulan, dan itu gratis," tegas Pujo.

Di Kabupaten Jember, perekaman data pemohon KTP dilakukan di kantor kecamatan setempat. Sedangkan pencetakan dilakukan oleh Dispendukcapil.

Namun pemohon hanya cukup sampai ke kantor kecamatan. Karena nantinya ada petugas yang mengurusi prosesnya dari kecamatan ke Dispendukcapil.

Petugas penghubung itu mendapatkan surat tugas dari masing-masing camat. Sebab jika tidak mengantongi surat tugas maka akan ditolah oleh petugas Dispendukcapil.

Operator perekaman data untuk E-KTP dan petugas itu diberi honor khusus.

Mereka mendapatkan honor dari Dispendukcapil yang besarnya Rp 300.000 per tiga bulan. Honor itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Selama ini kendala pembuatan KTP elektronik hanya berada di koneksi internet. Tidak ada keterlambatan dan kelangkaan blanko KTP.

Berita Rekomendasi

"Yang sering itu koneksi ngadat. Kayak tiga hari ini, kami tidak bisa melayani perekaman karena koneksi lemot. Kasihan kemarin ada ibu-ibu naik becak, ternyata sampai sini koneksi tidak bisa," tutur Pujo.

Ketika koneksi lancar, setiap hari operator di Keecamatan Sumbersari bisa merekam sedikitnya 20 data pemohon KTP.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas