Tiga Polisi yang Jadi Beking Penambangan Liar di Selok Awar-awar Lumajang Tak di BAP
Tiga polisi yang melakukan pungli di penambangan liar di Desa Selok Awar-awar, Pasirian Lumajang kemungkinan besar bisa lepas dari jeratan hukum.
Editor: Sugiyarto
Orang suruhan Hariyono inilah yang diduga membagikan uang kepada pihak lain.
Uang yang diberikan kepada pihak lain itu sudah dikemas dalam amplop.
"Saya juga tidak tahu ada nama polisi dalam BAP-nya atau tidak," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan status tiga polisi masih terperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Saat ini penyidik sedang pemberkasan atas keterlibatan tiga orang itu.
"Setelah selesai, akan dijadwalkan sidangnya," kata Argo.
Tiga polisi itu tidak terlibat langsung dalam penambangan liar atau pengeroyokan aktivis anti-penambangan liar. Tapi ketiganya diduga menerima upeti dari hasil penambangan liar.
Adanya upeti inilah yang diduga memicu pembiaran pengeroyokan terhadap aktivis anti-penambangan liar.
"Statusnya tergantung Ankum (atasan yang berhak menghukum, red.)," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.