Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihukum Cambuk, Pelaku Judi di Aceh Malah Tertawa

“Dengan dilaksanakan hukuman cambuk ini menjadi peringatan bagi kita untuk tidak lagi melakukan penjudian maupun menjual minuman keras,”

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dihukum Cambuk, Pelaku Judi di Aceh Malah Tertawa
SERAMBI/KHALIDIN
Ilustrasi. Seorang terpidana kasus judi/maisir toto gelap (togel) mengangkat tangannya kearah ribuan penonton saat akan menjalani hukuman pencambukan di hadapan ribuan warga yang menontondi Lapangan Beringin, Kota Subulussalam, Selasa (23/12). 

Laporan wartawan Serambi, M Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG  -  Terhukum kasus perjudian (maisir) Hermansyah (56), warga Simpang III Desa Sriwijaya, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang tertawa saat algojo mengeksekusi tiga kali cambukan ke tubuhnya.

Bahkan di akhir eksekusi, terhukum mengangkat tangan ke atas sambil berteriak yang disambut gelak tawa warga yang melihat prosesi eksekusi tersebut.

Adegan tersebut terjadi saat Kejaksaan Negeri Kualasimpang, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap delapan terhukum pelaku perjudian di Masjid Syuhada, Desa Bundar Kecamatan Karang Baru sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (9/10/2015).

Pelaksanaan kali ini, ratusan warga antusias melihat pelaksanaan hukuman cambuk, terlebih usai warga pulang shalat Jumat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaualasimpang, Amir Sarifuddin kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network), mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk bukan bermaksud mempermalukan terdakwa dan keluarganya.

Tapi pelaksaaan hukuman tersebut untuk menjunjung Undang-undang Keistimewaan Aceh yang mengharuskan penegakan Syariat Islam.

Berita Rekomendasi

“Dengan dilaksanakan hukuman cambuk ini menjadi peringatan bagi kita untuk tidak lagi melakukan penjudian maupun menjual minuman keras,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas