Banyak yang Ingin Adopsi Bayi Imut yang Ditelatarkan di Kudus
Sampai kapan akan di rawat di sini, kami belum tahu. Karena saat ini kasusnya masih didalami polisi
Editor: Sugiyarto
Hanya, ditandaskannya, semua harus melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Pihak yang ingin mengadopsi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dan harus melalui penetapan pengadilan," tandasnya.
Ditambahkan, ini merupakan kasus penemuan bayi untuk kedua kalinya, selama 2015.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, pada Selasa (8/9/2015) lalu.
Kala itu, bayi yang ditemukan warga kemudian diserahkan ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus.
"Saat ini, bayi yang dulu dirawat di RSUD, untuk sementara di bawah pengawasan dan dirawat oleh ibu Wakapolres," ujarnya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.