Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Pelaku Penembakan Ditangkap, Kapolda: Pelaku Bisa Empat Atau Lima

"Pelaku penembakan sudah ditangkap tadi malam, sedang diinterogasi," kata Kapolda

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Satu Pelaku Penembakan Ditangkap, Kapolda: Pelaku Bisa Empat Atau Lima
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi bersama Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto, Danrem 011/LW, Kolonel Ahmad Daniel Chardin 

Laporan wartawan Serambi, Dede Rosadi

TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL  -  Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, satu tersangka pelaku penembakan dalam kerusuhan massa sudah berhasil ditangkap.

Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan anak buahnya.

Namun, Kapolda tidak menyebutkan nama pelaku penembakan dan lokasi penangkapan.

"Pelaku penembakan sudah ditangkap tadi malam, sedang diinterogasi," kata Kapolda kepada wartawan di sela-sela pertemuan dengan ormas Islam di aula Kantor Camat Gunung Meriah, Aceh Singkil, Sabtu (17/10/2015).

Husein Hamidi menyebutkan, pelaku penembakan dalam bentrok massa Selasa (13/10/2015) lalu, bisa saja lebih dari satu.

"Bisa empat atau lima, kita sedang dalam pengembangan termasuk dengan meminta keterangan tersangka yang telah berhasil ditangkap. Pelaku bisa empat bisa lima," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya senjata yang digunakan pelaku tidak ada izin. Dari kepemilikan senjata saja tersangka melakukan dua kali kesalahan. Yaitu memiliki dan menggunakan senjata tanpa izin.

Terkait tersangka penyebar short message service (SMS) provokasi, menurutnya, tidak dilakukan penahanan.

Perbuatan yang dilakukan dua tersangka berinisial I dan F tersebut, menerima SMS provokasi dan menyebarkannya.

"Dua tersangka inisialnya I dan F, tidak ditahan. Dia penerima kemudian menyebarkan SMS provokasi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas