Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Nelayan Malaysia Besok Akan Diledakkan TNI AL

PN Langsa memutuskan kapal itu terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapal Nelayan Malaysia Besok Akan Diledakkan TNI AL
Dispenal
Penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan yang dilakukan TNI AL dan KKP di Tarakan dan Pontianak. Kapal-kapal tersebut berasal dari Filipina dan Vietnam. 

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA – Besok, Selasa (20/10/2015), TNI AL akan menenggelamkan sebuah kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Kuala Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Nasruddin kepada Kompas.com, Senin (19/10/2015), menyebutkan kapal dengan nomor KHFI 1780 KP Zaitun itu telah melewati proses hukum di PN Langsa beberapa waktu lalu.

PN Langsa memutuskan kapal itu terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia dan memerintahkan kapal itu disita untuk dimusnahkan.

“Kapal itu ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kita menenggelamkan kapal itu setelah menerima putusan pengadilan dan tidak ada banding dari pemilik kapal itu. Artinya putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kolonel Nasruddin.

Dia menambahkan, TNI AL akan menggelamkan kapal itu dengan cara diledakkan pada jarak 12 mil dari Kuala Langsa dengan kedalaman 45 meter.

Disinggung soal perairan Aceh, Nasriddin menyebutkan pihaknya terus melakukan patroli laut secara teratur.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat memberikan laporan ke pos TNI AL terdekat jika melihat kapal asing melintas di perairan Aceh.

Berita Rekomendasi

“Kapal asing itu harus kita tangkap, pertama mereka melanggar batas wilayah kita, kedua mereka melakukan penangkapan ikan ilegal. Apalagi menggunakan trawl. Itu sangat merugikan masyarakat nelayan kita,” ujarnya.(Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas