Pengamen Ditangkap karena Memakai Kaus Bergambar Palu Arit
Pengamen ini ditangkap karena memakai kaus hitam bergambang palu arit.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Ketika sedang asyik menyanyikan lagu di Pasar Agrobis, Senin (19/10/2015), Alamsyah yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah pertama ditangkap.
Bukan karena lagunya sumbang atau bikin onar ketika mengamen, tapi kaus hitam yang ia pakai bertuliskan RMBL berlogo palu arit, sehingga anggota Koramil Serka Nurohman langsung bertindak mengamankannya.
Nurohman juga turut mengamakan dua rekan Alamsyah yang ikut mengamen. Ia tak sengaja melihat kaus palu arit ketika makan di warung nasi sekitar Pasar Agrobis.
Komandam Kodim 0812 Lamongan, Letkol Infanteri Jemz Andre Ratu Edo kepada wartawan mengatakan, anggotanya saat itu juga berkoordinasi dengan Koramil Babat dan bertemu Djuli Dariyanto, Dansub 2 Unit Intel Kodim Lamongan.
"Mereka bersama anggota piket Koramil Babat mengamankan pengamen untuk dimintai keterangan," ungkap Andre.
Pemakai kaus tersebut mengaku penggemar salah satu band Indonesia. Ia tidak mengerti makna serta tujuannya menggunakan kaus warna hitam bergambar logo partai terlarang itu.
Alamsyah mengaku membeli kaus itu dari sebuah toko di Lamongan pada Juli 2015 lalu seharga Rp180 ribu. Ia tidak tahu ada gambar palu arit di belakang kausnya.
"Setelah dimintai keterangan di Koramil Babat, pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Babat untuk diminta keterangan serta untuk proses selanjutnya," sambung Andre.