BNN Jawa Tengah Ciduk Lima Anggota Keluarga Doyan Sabu
BNN Jawa Tengah menangkap lima orang yang masih satu keluarga karena kerap pesta sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengamankan empat orang terbukti menggunakan sabu di Bima Karaoke, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (20/10/2015) lalu.
Keempat orang tersebut diketahui satu keluarga yakni SD (44), anak kandung SD berinisial NAD (25), serta adik kandung dari SD berinisial KR (40) dan PM (37).
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, mengatakan selain empat orang satu keluarga itu, juga turut mengamankan pemasok sabu untuk mereka berinisial DTR (34), yang tak lain sepupu SD.
"Pemasoknya juga kami amankan setelah keempat orang itu kami mintai keterangan," kata Suprinarto kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/10/2015).
Dari tangan DTR, BNNP Jateng menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Rupanya, satu keluarga ini kerap berpesta sabu, dan DTR lah yang bertugas membeli barang haram tersebut setelah menerima uang dari keempatnya.
"Pemeriksaan sementara mereka kerap berpesta sabu, DTR kami tangkap setelah dipancing keluar di Wonogiri," kata dia.