Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Margriet Minta Hotman Paris Tak Ikut Campur Tahapan Sidang

Pengacara muda asal NTT ini meminta Hotman tak perlu mencampuri tahapan persidangan Margriet yang merupakan kliennya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Margriet Minta Hotman Paris Tak Ikut Campur Tahapan Sidang
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Kuasa Hukum Margriet Megawe, Dion Pongkor 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pernyataan Hotman Paris Hutapea bahwa eksepsi yang disampaikan dalam sidang perdana kasus pembunuhan Engeline kemarin, Kamis (22/10/2015) oleh Hotma Sitompoel di luar konteks ditanggapi Dion Pongkor.

Pengacara muda asal NTT ini meminta Hotman tak perlu mencampuri tahapan persidangan Margriet yang merupakan kliennya.

"Suruh dia (Hotman) urus aja kliennya. Jangan ngurus klien orang," tegas Dion.

Ia mengatakan sesuai etika sesama lawyer tidak boleh saling mengomentari kinerja masing-masing.

"Ini menunjukkan bahwa Hotman itu tidak begitu pintar dan tidak beretika," tandas Dion.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kuasa hukum Margriet di bawah komando Hotma Sitompoel mengajukan nota keberatan atau eksepsi kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas