Setelah Polemik Panjang, Imba 'Mantan Napi' Lolos Bursa Pilkada Kota Manado
Ini setelah Panwaslu Manado mengeluarkan rekomendasi yang intinya memperkuat putusan KPU Manado sebelumnya, Kamis (22/10/2015).
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Drama terkait status Imba di Pilwako Manado akhirnya berakhir manis bagi politikus bernama lengkap Jimmy Rimba Rogi.
Ini setelah Panwaslu Manado mengeluarkan rekomendasi yang intinya memperkuat putusan KPU Manado sebelumnya, Kamis (22/10/2015).
Sebelumnya drama dengan 'sutradara' Bawaslu RI dengan penentu Panwaslu Manado mulai membosankan pemilih, karena ending-nya terkesan makin tak jelas.
Namun, mirip film pada umumnya, sang jagoan kalah di awal cerita namun menang juga pada akhirnya.
Ya. Imba akhirnya diloloskan Panwaslu Manado. Pukul 15.00 Wita, tiga pimpinan Panwaslu Manado mendatangi Kantor KPU Manado untuk menyerahkan hasil pembahasan kasus Imba.
Setengah jam kemudian, hasil itu dibeberkan ke wartawan oleh Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi.
"Inilah yang ditunggu-tunggu warga Manado, Panwaslu Manado dalam suratnya mengatakan jika keputusan KPU Manado meloloskan Imba sudah berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku," kata Paransi.
Dikatakan Paransi, surat Panwaslu Manado bernomor 3/Panwas/X/2015 bertanggal 21 Oktober 2015 dengan perihal hasil penanganan pelanggaran Pilkada itu ditujukan ke Ketua Bawaslu RI. Pihaknya hanya menerima tembusan.
Paransi mengungkapkan, adanya surat itu memperkuat keputusan pihaknya yang telah meloloskan Imba dalam penetapan calon pada 24 Agustus lalu.
Pimpinan Panwaslu Manado Stanly Walandouw mengatakan, keputusan yang diambil pihaknya didasarkan pada PKPU No 9 yang diubah dengan PKPU No 12 serta Surat KemenkumHAM Dirjen Pemasyarakatan tanggal 7 Oktober tentang status hukum Imba.
"Atas dasar itulah kami memutuskan jika keputusan KPU Manado sudah tepat," kata dia.
Menurut Walandouw, pihaknya hanya memberi rekomendasi. Yang akan memutuskan Imba lolos atau tidak adalah KPU Manado.
"Kami hanya kasih rekom saja," kata dia. Walandouw membantah keras bila lamanya Panwaslu Manado memberi keputusan karena masuk angin.
Dikatakan Walandouw, pihaknya butuh kajian mendalam untuk membedah kasus Imba.
"Kami perlu kajian yang benar - benar matang untuk menghasilkan putusan terbaik, ini sama sekali tak mudah, butuh waktu," kata dia.
Komisioner Bawaslu Sulut Jhony Suak mengatakan, pada dasarnya pihaknya menghargai putusan Panwaslu Manado.
"Kita hargai putusan mereka," kata dia.Menurut Suak, pihaknya akan meminta laporan hasil Panwaslu Manado bersama kajian hukum mereka.
Jika kajian hukum itu menyalahi aturan maka personel Panwaslu Manado bisa diajukan ke DKPP.
Suak mengaku sempat berencana mentake over perkara tersebut dari Panwaslu Manado.
Namun hal itu tak kesampaian karena Panwas bertindak di injury time.
Sementara itu, Imba sapaan akrab Calon Wali Kota dari Golkar dan PAN mengaku bersyukur dapat lolos dari perkara yang membelitnya."Syukur pada Tuhan," kata Imba.
Menurut Imba, hasil itu telah mengakhiri polemik di masyarakat seputar kasusnya.Polemik itu berpotensi menimbulkan chaos, hal yang sangat ditakuti Imba.
"Syukur pada Tuhan, polemik berakhir, warga tenang," ujar dia.
Sebelum putusan itu keluar, Imba sudah hakul yakin akan lolos. Imba yakin karena merasa sudah memenuhi semua ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam aturan KPU."Saya sudah yakin bakal lolos," kata dia.
Imba mengakui jika polemik terhadap dia turut menaikkan popularitas. Namun, ia juga banyak dirugikan.Imba terang- terangan membeber jika kasus yang tengah menderanya itu digunakan sejumlah pihak untuk menjegalnya.
"Ada yang masuk rumah rumah katakan saya sudah tidak lolos," kata dia.
Disebut Imba, sejumlah balihonya diduga sengaja dihilangkan. Ada yang dicuri, ada pula yang dirobek.
Tim Imba melakukan penyelidikan dan mendapati orang yang melakukan perusakan itu. Orang itu ketangkap tangan merusak baliho Imba di suatu kawasan. Namun Imba tak mau lapor polisi.
"Kasihan dia, jangan kita balas kejahatan dengan kejahatan, ampunilah mereka," kata Imba.(Tribun Manado/Arthur Rompis)