Sukirman Sembunyikan 30 Butir Double L dalam Pembungkus Rokok
Warga Kaballangang, Kecamatan Duampanua tersebut diamankan karena menyembunyikan 30 butir obat double L dalam pembungkus rokok yang dibawanya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Pemuda asal Pinrang, Sukirman yang mengaku bekerja sebagai penjaga toko di Samarinda diamankan pihak Kepolisian Sektor Pelabuhan (KPN) saat turun dari kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare, Kamis (29/10/2015).
Warga Kaballangang, Kecamatan Duampanua tersebut diamankan karena menyembunyikan 30 butir obat double L dalam pembungkus rokok yang dibawanya.
Sukirman mengungkapkan, double L tersebut selama ini dikonsumsinya untuk menenangkan pikiran.
"Jika lagi stres maka saya makan obat double L ini," katanya di hadapan polisi.
Kapolsek Pelabuhan Nusantara, Iptu Ario Damar, mengatakan, pemuda asal Pinrang ini diamankan untuk pemeriksaan sambil berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kepemilikan obat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.