Ibu yang Minta Dokter Hidupkan Anaknya Belum Bisa Diperiksa, Masih Perawatan
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung menyatakan masih belum dapat memeriksa Tutut Dwi Jayanti, ibu dari seorang bayi yang dibawanya dalam tas
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali: I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung menyatakan masih belum dapat memeriksa Tutut Dwi Jayanti, ibu dari seorang bayi yang dibawanya dalam tas hitam dalam keadaan meninggal ke RSUP Sanglah pada (30/10/2015) lalu.
Kondisi Tutut masih belum pulih betul, sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penyidikan. Karena itu, pihaknya menunggu hasil dari pihak kedokteran terkait hal tersebut.
"Baru autopsi yang dilakukan tadi pagi. Kalau ibunya masih belum diperiksa karena sedang dalam perawatan," ucap Tony Binsar kepada Tribun Bali, Selasa (3/11/2015).
Polisi dengan dua melati di pundaknya itu mengaku, hingga saat ini dugaan sementara pelaku pembunuhan bayi dilakukan tunggal.
Mengarahnya, ialah kepada Tutut sendiri. Akan tetapi, pihaknya tidak dapat kemudian menetapkan Tutut sebagai tersangka karena belum ada hasil autopsi resmi dari pihak medis.
"Nanti dari autopsi akan ketahuan apakah meninggal di dalam kandungan, atau pada proses bersalin atau memang ada kesengajaan. Yang pasti kami belum menetapkan pelaku (Tutut) sebagai tersangka," tegasnya.
Di bagian lain, diketahui bahwa bayi yang baru dilahirkan oleh Tutut itu dibawanya ke RSUP Sanglah, Denpasar, Bali pada (30/10/2015) lalu.
Tutut membawa anaknya yg ditaruh dalam tas warna hitam miliknya. Bayi sudah dalam kondisi meninggal.
Anehnya, Tutut meminta dokter untuk menangani anaknya agar bisa hidup kembali.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali,Tutut membawa bayinya pada 30 Oktober sikra pukul 11.00 Wita.
Kemudian, pihak rumah sakit menghubungi petugas polisi bahwa Tutut membawa anaknya supaya dihidupkan dan ditangani agar dapat bernapas.
Dari pengakuan Tutut, anak itu dibekap hingga tidak bergerak setelah lahir di rumah Jalan Oberoi, Kuta, Badung, Bali sekitar pukul 05.00 Wita.
Atas hal itu, pihak RSUP Sanglah segera melakukan autopsi terhadap jenazah bayi. Dan ditemukan sejumlah kekerasan yang dilakukan Tutut.
Autopsi bayi dilakukan jam 09.00 Wita tadi pagi. Ditemukan tanda kekerasan di leher di samping pembekapan.
Dan, bayi dalam kondisi masih hidup dan sempat bernapas.
Diketahui pula, bahwa bayi meninggal kurang dari 24 jam setelah dilahirkan.
Dan bayi itu meninggal lantaran kekerasan benda tumpul pada leher, hidung dan mulut yang menyebabkan meninggal lemas. (ang).